BatamNow.com – Seluruh warga Rempang yang bersikukuh menolak relokasi, tetap berjuang mempertahankan kampung tanah warisan nenek moyang mereka.
Pada Minggu (20/10/2024), Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar-GB) mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto yang baru saja dilantik pada hari itu.
Calon wali kota Batam nomor urut 1, yang pernah juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam 2019-2024, Nuryanto, berpendapat perihal polemik warga Rempang-Galang yang terdampak Proyek Starategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Setelah terpilih jadi wali kota jadi kewajibannya seorang wali kota Batam, warga Rempang-Galang itulah masyarakatnya wali kota Batam. Pemerintah Kota Batam harus wajib untuk memperhatikan dan harus punya atensi kepada warga masyarakatnya,” kata pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu, kepada wartawan usai pertemuannya dengan warga di Pantai Melayu, Kecamatan Nongsa, Selasa (22/10/2024) malam.
Menurut Cak Nur yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD 2024-2029 namun mundur untuk maju Pilkada Batam itu, Pemerintah Kota Batam wajib mencari solusi terkait problem yang sedang dihadapi masyarakat Rempang-Galang, apapun permasalahannya.
“Adapun problemnya, apapun masalahnya, pemerintah Batam harus hadir untuk mencari solusi-solusi demi untuk kebaikan bersama. Harus dicarikan solusi yang terbaik, kan wali kota itu tugasnya mengatur dan melayani, yang penting niat kita, untuk menyelesaikan masalah,” jelas Cak Nur.
Katanya, yang penting ada niat untuk menyelesaikan permasalah yang dihadapi warga Rempang-Galang tersebut.
“Teknisnya bagaimana itu nanti setelah jadi wali kota, tapi yang penting ada niat menyelesaikan dulu, karena ada kebijakan PSN Rempang Eco-City, PSN ini kan kebijakan pemerintah pusat, kami pemerintah daerah, satu kesatuan dengan pemerintah pusat tetapi jangan lupa rakyat Batam itu rakyat pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, rakyat Kota Batam itu tanggung jawab pemerintah daerah, dan pemerintah pusat harus mendengarkan masukan-masukan yang diberikan oleh pemerintah daerah agar tidak salah mengambil kebijakan yang imbasnya ke warga yang berada di Batam.
“Bagaimana pun rakyat Kota Batam itu tanggung jawab pemerintah daerah, maka perlu ada masukan-masukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, supaya pemerintah pusat itu, tidak salah mengambil kebijakan, karena informasi tentang masyarakat Batam serta kedaerahan Batam yang tahu kan wali kota” ucap Caknur.
Ia pun, mengatakan akan tetap mendukung PSN Rempang Eco-City namun hak-hak dari warga yang terdampak itu, haruslah diperhatikan.
“Artinya kita tetap dukung PSN itu, yang tapi hak rakyat harus diperhatikan, kan tugas pemerintah daerah itu, mensejahterakan, memakmurkan dan membahagiakan rakyat Batam, yang penting kita niat, untuk mencari dan menyelesaikan permasalah dahulu,” ujarnya. (Aman)

