BatamNow.com – Modus operandi para mafia dagang gelap di balik registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) oleh petugas BC Batam, diduga berpotensi merugikan negara.
Sebab salah satu modus di balik registrasi identitas nomor perangkat seluler HKT adalah dengan cara mengerahkan penumpang “jadi-jadian” secara masif dari Batam-Singapura-Batam yang disebut dengan istilah joki.
Para joki berbayar dikerahkan dengan rute itu untuk mejemput unit handphone dari jaringan pasar gelap di Singapura.
Registrasi awal dilakukan di Singapura oleh jaringan mafia dari Batam. Kemudian registrasi IMEI-nya oleh para joki di Batam di konter BC di terminal kedatangan pelabuhan internasional.
Banyak menduga bahwa permainan para mafia pasar gelap handphone ini sebenarnya sudah terkuping pihak BC Batam, namun diduga banyak oknum petugas tutup mata.
Pihak BC seperti berkelit bahwa regisrasi IMEI itu di konter pelabuhan berjalan sesuai prosedur.
Kabid BKLI BC Batam, Evi Octavia mengatakan peregistrasian IMEI oleh petugas BC berjalan sesuai prosedur.
“Dan memang seolah benar jika dilihat sepintas drama tampilan yang diatur para sutradara mafia, apalagi pihak intelijen BC Batam seperti tertidur pulas,” kata Bony di gerai jual handphone di Lucky Plaza, Nagoya, Batam.
Namun jika ditelusuri dengan konkret dan fakta-fakta di lapangan di dua negara, sangat kental modus operandi mafia registrasi IMEI handphone bermodus ini.
Modus pertama, handphone yang akan didaftarkan IMEI-nya di Batam, dibawa lewat joki dari Singapura.
Modus kedua, stok unit handhone gelap berada di satu gudang di Batam, lalu dibagi kepada para joki dari Batam-Singapura dalam feri oleh jaringan mafia registrasi IMEI handphone, lalu dibawa para joki ikut tur ke Singapura dan kembali ke Batam.
Diduga keras ada oknum petugas Terminal Pelabuhan Batam Center yang mengantarkan sejumlah unit HP nonregistrasi IMEI ke feri. Ketika kapal berlayar menuju Singapura unit HP dibagi ke para joki masing-masing 2 unit, biasanya merek iPhone.
Sama dengan modus pertama, sesampai di Batam didaftarkan IMEI-nya di konter BC di pelabuhan internasional kedatangan.
Investigasi langsung BatamNow.com, sebagian besar pendaftar IMEI barang bawaan dari Singapura itu adalah penumpang “jadi-jadi”-an yang dikerahkan oleh jaringan mafia pasar gelap hanphone di Batam.
Para joki itu diberangkatkan dari Batam ke Singapura-Batam dengan bayaran tiket feri pulang pergi dengan imbalan uang kontan Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu per joki.
Selain bayaran dengan sejumlah uang, para joki diajak tur berombongan di Singapura.
Sebelum kepulangan ke Batam, hari itu juga, para joki dikumpulkan di lantai 2 Pelabuhan HarbourFront, Singapura. Di sanalah unit hanphone dititip kepada masing-masing penumpang jadi-jadian sebanyak 2 unit hanphone dengan tipe yang sama untuk masing-masing joki. Ada pun handphone itu dengan merek iPhone.
Setiba di Batam, unit handphone itu di-collect dari para joki di pelabuhan oleh jaringan mafia handphone, setelah lolos didaftar IMEI-nya.
Kenapa rerata para joki hanya dengan2 unit hanphone?
Alasannya peraturan hanya membolehkan untum setiap penumpang dari luar negeri dibebaskan bea masuk untuk 2 handphone saja, dengan nilai total di bawah USD 500.
Diperkirkan puluh ribuan unit handphone, telah lolos registrasi IMEI bermodus ini.
Dengan taktik perjokian IMEI ini, diperkirakan “segudang” unit handphone milik mafia pasar gelap di Singapura lolos ke Batam, tanpa ketentuan impor dan sebagian diduga akan diseludupkan ke daerah Indonesia lainnya.
Demikian juga stok HP yang dimasukkan secara nonprosedural ke Batam, begitu berhasil diregistrasi IMEI-nya oleh para joki, diduga diseludupkan ke daerah pabean lainnya.
Menurut Ahong, seorang pemilik toko di Singapura, dia telah mendengar para jaringan mafia handphone yang telah memalsukan faktur pembelian atas nama beberapa toko di Singapura seolah unit handphone di beli di sana.
Padahal para joki hanya dibagi-bagi unit handphone itu di terminal HarbourFront Singapura ketika mau pulang ke Batam usai “one day tour” di sana.
Semua urusan prosedur pra-pendaftaran IMEI dilakukan para jaringan mafia hanphone di Singapura.
Para Oknum Aparat Beking di Balik Registrasi IMEI Bermodus
Riuh perjokian registrasi IMEI bermodus di Batam, hingga kini masih berjalan lancar.
Para mafia perjokian ini tak gentar dengan sanksi hukum karena mereka disebut-sebut di-back up para oknum aparat di lokal bahkan dari “Mabes” berpangkat jenderal.
Pihak BC Batam pun, tampaknya, tak punya kemauan membongkar modus operandi di balik perjokian IMEI bermodus yang muaranya berpotensi besar merugikan negara ini.
Apalagi keterlibatan para oknum aparat di lokal dan Mabes menjamin praktik culas yang sudah mengkhianati negara ini.
“Ini sungguh tak benar dan mengkhianati negara, apalagi diduga banyak oknum aparat yang membekingi sehingga jaringan mafia tak segan-segan menjalankan modus operandinya yang mengelabui pemerintah khususnya BC,” kata Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Aparatur Negara, Panahatan SH.
Menurut Panahatan yang juga advokat muda ini, pihaknya akan melaporkan konspirasi di balik perjokian memuluskan IMEI bermodus ini ke pemerintahan (Kabinet Merah Putih) Prabowo Subianto.
Kalau hanya di Batam, ia bilang, tak mempan lagi karena hampir semua oknum aparat diduga terlibat konspirasi yang merugikan negara.
“Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan kalau sudah konkret kami akan laporkan secara formal ke Kabinet (pemerintahan) Merah Putih terkait,” katanya.
Bukan saja hanya masalah registrasi IMEI bermodus, namun dugaan berbagai kasus penyeludupan di Batam, khusus impor akan dilaporkan secara konkret ke Kementerian Keuangan dan Dirjen BC di Jakarta. (red)

