Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,4 Juta oleh Pemerintah dan DPR - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,4 Juta oleh Pemerintah dan DPR

by BATAM NOW
06/Jan/2025 17:50
Soal Kontroversi Haji di Metaverse, Ini Penjelasan MUI

Ratusan jemaah mengelilingi Kabah di Masjid al-Haram, dengan tetap menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona jelang ziarah haji di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/07/2020). (F: AP Photo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1446 H atau 2025 M.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2025), Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui bahwa Bipih yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi,” jelas Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid.

Menurut Abdul, total BPIH 1446 H ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta. Para jemaah nantinya dapat melunasi Bipih melalui sistem virtual account yang telah disiapkan.

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pemerintah sempat mengusulkan Bipih untuk jemaah sebesar Rp 55,5 juta. Usulan ini lebih rendah dari proposal awal sebesar Rp 65 juta yang sempat disampaikan ke DPR.

“Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR.

Dengan keputusan ini, diharapkan persiapan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, memberikan kemudahan bagi para jemaah dalam memenuhi kewajibannya. (*)

Berita Sebelumnya

Merek Flyover Sungai Ladi Dipasang, “Laksamana Ladi pun Terbuang”

Berita Selanjutnya

Kejari Batam Baru Terima 3 SPDP dari 364 Penindakan BC Batam. Kasi Intel: Tidak Ada Perkara Narkoba

Berita Selanjutnya
Kejari Batam hingga KLHK Digugat Ihwal Perampasan MT Arman 114 dan 166 Ribu Ton Minyak

Kejari Batam Baru Terima 3 SPDP dari 364 Penindakan BC Batam. Kasi Intel: Tidak Ada Perkara Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com