BatamNow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sekitar Rp 86,48 miliar sepanjang 2025.
Anggaran tersebut terdiri atas perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 86,31 miliar dan perjalanan dinas luar negeri Rp170 juta.
Belanja perjalanan dinas itu tersebar pada 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat DPRD Kepri.
Data tersebut dikutip dari hasil audit BPK tahun 2026, laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Kepri tahun 2025.
Data realisasi APBD 2025 menunjukkan Sekretariat DPRD Kepri menghabiskan Rp 21,56 miliar untuk perjalanan dinas atau sama dengan 25 persen dari total belanja.
Dengan jumlah 45 anggota DPRD Kepri, nilai perjalanan dinas tersebut setara rata-rata sekitar Rp 479 juta per anggota dalam setahun. Angka tersebut merupakan perhitungan rata-rata berdasarkan total realisasi dan bukan berarti setiap anggota menerima jumlah yang sama, karena bergantung pada penugasan dan kegiatan kedinasan.
BatamNow.com telah meminta klarifikasi kepada Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasilah, terkait besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut, dasar pengalokasiannya, serta tujuan perjalanan dinas anggota DPRD sepanjang 2025.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau transparansi dari sekretariat DPRD agar publik dapat mengetahui.
“Sekretaris DPRD jangan merasa bahwa pertanggungjawabannya berhenti sebatas di hasil pemeriksaan BPK, publik juga ingin mengetahui rincian biaya perjalanan dinas yang cukup besar itu,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.
Dana-dana yang digunakan para legislator itu berasal dari uang rakyat, dan harus dipertangungjawbkan ke rakyat apalagi jika diminta dijabarkan.
“Sekretaris DPRD, tampaknya belum siap untuk transparan sebagaimana diperintah undang undang,” kata Panahatan.
Temuan BPK Dikembalikan ke Kas
Dalam dokumen audit BPK juga menemukan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp 302 juta pada 24 SKPD, termasuk Sekretariat DPRD.
Temuan itu telah ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas daerah dan DPRD turut serta di dalamnya.
Berikut rincian Realisasi Belanja Perjalanan Dinas SKPD dan Sekretariat DPRD Kepri Tahun 2025:
- Sekretariat DPRD: Rp 21,56 miliar
- Inspektorat: Rp 9,59 miliar
- Biro Umum: Rp 4,65 miliar
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp 4,39 miliar
- Badan Keuangan dan Aset Daerah: Rp 4,12 miliar
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan: Rp 3,98 miliar
- Dinas Pendidikan: Rp 2,96 miliar
- Badan Pendapatan Daerah: Rp 2,77 miliar
- Dinas Kesehatan: Rp 2,67 miliar
- Biro Kesejahteraan Rakyat: Rp 2,31 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan: Rp 1,76 miliar
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp 1,58 miliar
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp 1,49 miliar
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp 1,42 miliar
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp 1,40 miliar
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 1,37 miliar
- Dinas Sosial: Rp 1,32 miliar
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah: Rp 1,36 miliar
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB: Rp 1,28 miliar
- Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp 1,25 miliar
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Rp 1,23 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah: Rp 921,3 juta
- Biro Administrasi Pimpinan: Rp 907,4 juta
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 865,2 juta
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp 848,1 juta
- Dinas Pariwisata: Rp 797,9 juta
- Dinas Perhubungan: Rp 748,4 juta
- Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Rp 716,1 juta
- Badan Penghubung Daerah: Rp 689,2 juta
- Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp 687,4 juta
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp 609,5 juta
- Biro Perekonomian dan Pembangunan: Rp 588,6 juta
- Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan: Rp 522,2 juta
- Badan Kepegawaian dan Korpri: Rp 476,9 juta
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran: Rp 453,1 juta
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 386,5 juta
- Biro Hukum: Rp 386,1 juta
- Badan Pengelola Perbatasan Daerah: Rp 364,9 juta
- Biro Organisasi: Rp 276,4 juta
- Dinas Kebudayaan: Rp 273,8 juta
- Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud: Rp 193,5 juta
- Biro Pengadaan Barang/Jasa: Rp 192,6 juta
- Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib: Rp 37,3 juta. (H/Red)

