BatamNow.com – Masyarakat konsumen air minum di Batam banyak yang resah akhir-akhir ini karena lonjakan tagihan yang tak masuk akal.
Ada konsumen yang melapor, lonjakan itu dari tagihan biasanya Rp 60 Ribuan tetiba menjadi Rp 1,5 Jutaan.
Padahal pemakaian kubikasi air minum normal saja.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk pun membenarkan terjadinya lonjakan tagihan itu.
Dia bilang bukan saja hanya kelas rumah tangga, bahkan pengusaha pun banyak mengeluh. Lonjakan tagihan sampai 75 persen.
Selain melonjak 75 persen, ada juga yang mencapai 100, 600 bahkan 2.000 persen dengan pemakaian kubikasi air minum yang normal.
Kalau pun ada kubikasi kenaikan pemakaian, jauh dari tagihan biaya yang dicatatkan pihak pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yakni PT Moya Indonesia.
Karena tagihan air tak masuk akal, maka konsumen banyak menyebut billing “mabok”.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kadin Kota Batam pun mengundang pihak pengelola SPAM untuk mendengar penjelasan atas carut-marut pelayanan air minum itu.
Tapi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Batam, Kamis (07/01/2021) tak dihadiri pihak terundang, yakni PT Moya dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Kami sangat kecewa ke BP Batam dan pihak PT Moya. Kami bekerja sesuai diperintah undang-undang,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, Kamis (07/01) di gedung dewan di Engku Puteri.
Legislatif Batam menggelar RDP itu seyogianya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang terdampak tagihan air yang meresahkan itu.
Lalu apakah perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait carut-marut dan tidak hadirnya pengelola SPAM di RDP itu?
“Tidak tertutup kemungkinan,” kata Budi menjawab BatamNow.com.
Menurut Budi sebenarnya justru hasil dari RDP itulah, kalau dipandang memang ada hal-hal yang sangat perlu diperdalam, ranahnya nanti di Pansus.
“Kami akan usulkan kepada pimpinan untuk dibentuk Pansus,,” ucap Budi dari Fraksi PDIP ini.
Tapi, ujarnya, pihaknya akan menjadwalkan ulang dahulu RDP dan mengundang kembali pihak pengelola SPAM.
Ia menambahkan, komisi ini nanti mendalami permasalahan kalau memang dipandang ada-hal hal yang perlu diperdalam.
“Kami nanti akan mengusulkan dibentuk Pansus melalui Paripurna,” ujar Budi.
Namun BatamNow.com meragukan terbentuknya Pansus air minum ini.
Catatan selama ini, upaya penyelesaian beberapa masalah masyarakat yang masuk ke gedung dewan sering hendak di-Pansus-kan.
Namun sesering itu pula urung. Faktornya beragam. Salah satu mekanisme quorum dan berbagai kepentingan politik sesama fraksi yang berkiblat ke beleid partai masing-masing.(Hendra)

