BatamNow.com – Dulu Batam dirancang oleh Presiden ke-3 RI BJ Habibie sebagai kawasan industri berteknologi tinggi (high-tech industry).
Kini justru mendapat sorotan nasional dan internasional karena dibanjiri limbah elektronik (e-waste) dan limbah plastik yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk bahan perusahaan daur ulang.
Basel Action Network (BAN), menjadi pihak pertama yang membongkar adanya perpindahan limbah elektronik antarnegara ke Batam yang melanggar Konvensi Basel.
BAN sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) internasional berbasis di Seattle, Amerika Serikat, yang fokus pada pengawasan perdagangan limbah berbahaya
BAN juga punya Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Swiss, dan bersama melaporkan kasus ini ke pemerintah Indonesia.
Limbah-limbah yang diimpor ke Batam, menurut BAN, termasuk dalam kategori B3 dan seharusnya dilarang untuk diimpor, sesuai dengan regulasi nasional dan perjanjian internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
74 Kontainer Limbah Diamankan
Pada pertengahan tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan Bea dan Cukai Batam melakukan inspeksi terhadap 74 kontainer besar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian kontainer berisi limbah elektronik kategori B3. Proses pemeriksaan sedang berlangsung.
Salah satu perusahaan yang terlibat adalah PT Esun International Utama Indonesia.
Perusahaan ini satu perusahaan daur ulang (recycling) di kawasan industri Horizon yang gagal disegel oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, karena alasan teknis dan administratif.
Batam Jadi “TPA” Dunia?
Fary Djemy Francis, Anggota Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyatakan bahwa ada 16 perusahaan daur ulang di Batam yang diberi izin mengimpor limbah elektronik dan limbah plastik non-B3.
Namun, dalam praktiknya, sebagian dari perusahaan tersebut diduga mengimpor limbah B3 secara ilegal dan diperkirakan sudah lama berlangsung diduga akibat lemahnya pengawasan di pelabuhan.
Publik menilai bahwa Batam (Indonesia) kini cenderung menjadi salah satu negara tempat pembuangan akhir (TPA) limbah dunia, yang berlawanan dengan visi awal kota ini.
Konsep Industri Batam Melenceng
Pada masa kepemimpinan BJ Habibie sebagai Menteri Riset dan Teknologi serta Kepala Otorita Batam (sebelum menjadi Presiden), Batam dirancang sebagai kawasan industri yang padat modal dan berbasis teknologi tinggi, bukan padat karya.
Tujuannya adalah menjadikan Batam sebagai pusat inovasi, rekayasa industri, dan ekspor produk teknologi canggih, kata Nanda, seorang pemerhati lingkungan di Kepri.
Sementara kawasan Lagoi di Bintan (Provinsi Kepulauan Riau) dirancang untuk menampung industri padat karya, seperti garmen dan manufaktur ringan.
Namun, kini Batam justru dikenal juga sebagai pusat perusahaan daur ulang, termasuk yang terlibat dalam praktik impor limbah ilegal — sangat bertolak belakang dengan cita-cita awal pembangunan kawasan ini.
Minta Masa Transisi 5 Tahun
Ketika Kementerian LH meminta agar perusahaan-perusahaan daur ulang yang terlibat dalam impor limbah B3 ditutup atau dihentikan operasinya, BP Batam justru meminta masa transisi selama 5 tahun dengan perusahaam daur ulang bahan non-B3.
Alasan yang diajukan adalah untuk memberikan waktu adaptasi kepada pelaku usaha dan menyesuaikan dengan regulasi baru.
Langkah ini menuai kritik karena dinilai memperpanjang dampak lingkungan dan memperlemah penegakan hukum dalam pengelolaan limbah B3.
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH mengkritisi kondisi yang terjadi.
Menurutnya, Batam, yang dulu dirancang untuk menjadi pusat industri berbasis teknologi tinggi, kini menghadapi ironi besar sebagai kota yang dibanjiri limbah elektronik dan plastik impor.
“Sorotan dunia terhadap lemahnya pengawasan dan pelanggaran aturan lingkungan di kota ini menjadi ancaman bagi reputasi dan masa depan industri nasional,” tegasnya.
Beberapa Negara Telah Menutup Pintu Impor E-Waste
Beberapa negara di didunia, khususnya negara baru berkembang telah menutup pintu untuk impor limbah elektronik dan plastik.
Penelusuran BatamNow.com, adapun negara-negara pengimpor e-waste adalah negara berkembang di Asia.
Negara-negara ini sering menjadi tujuan limbah elektronik dari AS, Eropa, dan Jepang.
Pakistan banyak limbah elektronik masuk secara ilegal lewat pelabuhan Karachi.
Bangladesh Industri daur ulang informal berkembang pesat, juga lemah pengawasan atau minim regulasi.
Indonesia termasuk Batam dan beberapa kawasan industri lain jadi target limbah e-waste.
Vietnam menjadi lokasi pengolahan limbah sejak Cina menutup pintu impor, namun kini telah menutup pintu impor.
Thailand sempat jadi lokasi “pelarian” e-waste setelah China menolak impor, namun kini juga telah menolak impor.
Malaysia negara transit dan pengolahan, sempat menangkap banyak kasus ilegal.
Filipina, banyak limbah masuk ke kawasan daur ulang tidak resmi.
Negara di Afrika menjadi tujuan utama e-waste yang dikirim dengan modus label “donasi” atau “barang bekas layak pakai”. (Red)




