Blangko KTP Langka, Kantor Disdukcapil Batam Sudah Minta ke Ditjen Dukcapil Kemendagri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Blangko KTP Langka, Kantor Disdukcapil Batam Sudah Minta ke Ditjen Dukcapil Kemendagri

17/Des/2024 10:32
Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital dengan QR Code, Tak Ada Lagi Bentuk Fisik

Ilustrasi KTP. (F: Dok. Kemendagri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, menyebut telah menyurati permohonan blangko KTP ke Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Plt Kadisdukcapil Kota Batam, Ashraf Ali kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Selasa (17/12/2024).

Pada Sabtu (14/12/2024), wartawan Batam Now.com mengonfirmasi Ashraf, apakah pihaknya sudah menyurati Ditjen untuk memohon mendapatkan blangko KTP itu.

Jawaban konfirmasi itu, dimuat di bawah ini.

Apakah Kantor Disdukcapil Kota Batam sudah pernah menyurati Ditjen Disdukcapil Kemendagri untuk meminta kekurangan blangko KTP untuk Batam?

Disdukcapil Kota Batam sudah menyurati permohonan kebutuhan blangko ke Dirjen Dukcapil.

Dan jika sudah, kapan itu? Dan berapa jumlah blangko yang diminta?

Dengan surat nomor 1172/400.12 DUKCAPIL/XI/2024 tanggal 29 Nopember 2024 dengan rincian bahwa kondisi saat pengajuan surat persediaan pada Dukcapil Batam sejumlah 2.162 keping, jumlah print ready record (pemula yg harus dicetak) 308.

Permohonan pengajuan yang masuk dari tanggal 18 sd 29 oktober 2024 untuk dicetak baik dari loket dan kecamatan-kecamatan (untuk rusak, hilang, pindah, perbaikan elemen data) sejumlah 2.771. Untuk itu dukcapil mengajukan permintaan blangko KTP El sejumlah 13.000 keping.

Dan apa respons pihak Ditjen tentang permintaan Disdukcapil Batam?

Pada tanggal 2 Desember 2024 kami melakukan koordinasi dan penjemputan ke Dirjen Dukcapil di Jakarta dan diberi sejumlah 1.000 keping.

Atau apakah juga sudah pernah dikomunikasikan dengan Disdukcapil di Pemprov Kepri?

Kami sudah juga koordinasi dengan provinsi, pihak provinsi akan memberikan e-KTP 1000 blangko dan akan dikirim pada hari selasa 17 Desember 2024.

Berapa banyak jumlah blangko yang diperlukan pihak Kantor Disdukcapil Batam, untuk jangka pendek dan menengah?

Jumlah permohonan pencetakan KTP El dari kecamatan sudah tanggal 10 Desember 2024, sejumlah 3.734 dan permohonan yang melalui loket Disduk sejumlah 2.425. Jadi total yang belum dicetak sampai dengan tanggal 10 Desember 2024 berjumlah 6.159.

Apakah Kantor Disdukcapil Kota Batam, tidak punya anggaran atas permintaan blangko KTP ke Ditjen Dukcapil Kemendagri?

(Tidak dijawab)

Biaya apa saja yang seharusnya dibayarkan oleh Disdukcapil Kota Batam ke Ditjen?

Untuk pembiayaan pengajuan permintaan blangko hanya biaya SPPD Dinas saja dan biaya kelebihan bagasi bila terjadi kelebihan barang bawaan untuk blangko KTP-El.–

Diberitakan sebelumnya, di Kota Batam terjadi kelangkaan blangko KTP, yang berimbas pada kekecewaan masyarakat yang membutuhkan dokumen vital kependudukan itu.

Selain kelangkaan blangko, sejak 2 Desember 2024, muncul pengumuman dari Disdukcapil, “Produk administrasi kependudukan belum bisa diterbitkan sehubungan dengan konsolidasi maintenance Tanda Tangan Elektronik (TTE)”.

Ashtaf pun membenarkan hal tersebut. “Terkendala tiga hari aja itu cuma, seminggu yang lalu sudah bisa, itu vakum (TTE) tanggal 2, 3, 4 Desember. Kamis tanggal 5 Desember sudah bisa digunakan kembali, karena TTE itu melalui proyek,” katanya kala itu. (A)

Berita Sebelumnya

Sinergi Kick Off HKSN 2024: SMSI, Kemensos dan Kemendes

Berita Selanjutnya

Mulai Berlaku Tarif Baru di Imigrasi Batam: Bikin Paspor Elektronik 5 Tahun Rp 650 Ribu, 10 Tahun Rp 950 Ribu

Berita Selanjutnya
Diperpanjang, Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Mulai Berlaku Tarif Baru di Imigrasi Batam: Bikin Paspor Elektronik 5 Tahun Rp 650 Ribu, 10 Tahun Rp 950 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com