BP Batam Dengar Nih Kata KemenPUPR: Tangani Masalah Air Minum Perpipaan Harus Extra Ordinary - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Dengar Nih Kata KemenPUPR: Tangani Masalah Air Minum Perpipaan Harus Extra Ordinary

02/Agu/2023 17:36
BP Batam Dengar Nih Kata KemenPUPR: Tangani Masalah Air Minum Perpipaan Harus Extra Ordinary

Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Anang Muchlis. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Masalah kontinuitas air minum bak penyakit kronis di Batam.

Pasalnya, masalahnya berulang tanpa solusi konkret. Padahal, perusahaan operator yang ‘dimenangkan’ BP Batam terbilang bonafide.

Siapa tidak kenal PT Moya Indonesia perusahan entitas Salim Group. Demikian juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Keduanya berkolaborasi menjadi konsorsium sebagai mitra BP Batam dalam hal operasional dan pemeliharaan SPAM Batam.

Beberapa hari terakhir, aliran air minum ke puluhan ribu sambungan (pelanggan) mati gegara as motor pompa intake alias pompa sedot di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang rusak sejak Sabtu, 29 Juli 2023, dan belum normal seluruhnya hingga kini (rilis BP Batam).

Baca Juga:  Enam Hari Air Mati, Warga Batam Sengsara. Anggota DPRD Kepri ke Gedung BP Batam Numpang Mandi

Menurut Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Anang Muchlis, penyaluran air minum perpipaan bisa saja terkena masalah. Namun, itu harusnya sudah bisa ditangani secara cepat.

“Air merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi setiap orang yang harus dipenuhi oleh Negara. Jadi, masalah air minum itu tidak bisa dipandang sepele sehingga berlarut-larut penanganannya bila ada masalah,” kata Anang kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (02/08/2023).

@batamnow Air Tak Ngalir 6 Hari, Warga hingga Anggota DPRD Kepri Begadang Tampung Air dari Tepi Jalan #batamnow #batamcity #batamnews #semuatentangbatam #batampunyacerita #batamtiktok #batamhits #beritaviral #batam #kotabatam #batamsirkel ♬ Ini Parah Ni – A Kiil Mustafa

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mengamanatkan tentang jaminan kontinuitas, kualitas, kuantitas air minum perpipaan.

Diamanahkan lagi: aliran (suplai) air minum perpipaan harus dengan memberikan jaminan pengaliran selama 24 jam dalam sehari. Artinya tak boleh mati berhari-hari.

Baca Juga:  Pihak PT Air Batam Hilir Janji Tinggal Janji ke Warga Perumahan Bukit Raya

Anang mengatakan, pihak pengelola harus memahami secara teknis cara mengatasi permasalahan yang ada. Selain itu, agar warga tidak keburu kesulitan mendapat air minum harus juga diberikan solusi konkret. “Upaya antisipasi penting dilakukan agar suplai air minum tidak terbengkalai,” tuturnya.

Dia menilai, namanya jaringan perpipaan, tentu bisa terjadi masalah kebocoran atau di sentralnya. Namun semua itu, pendeteksian harus berjalan benar.

“Pendeteksian juga penting dilakukan sehingga bila ada kebocoran dan kerusakan langsung ditemukan titik masalahnya dan diselesaikan. Apalagi kalau masalah terjadi di sentral, harusnya lebih cepat dikerjakan. Intinya, karena itu kebutuhan dasar hidup manusia, maka penanganan masalahnya juga harus extra ordinary, tidak bisa nanti-nanti,” tegasnya.

Dirinya berharap, Pemkot Batam bersama BP Batam, termasuk operator penyediaan air minum perpipaan harus duduk bersama membicarakan, mengkaji, dan mencarikan solusi sehingga masyarakat tidak keburu bingung mencari air minum. (RN)

Berita Sebelumnya

Pemprov Kepri Segera Selenggarakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri Periode 2023-2027

Berita Selanjutnya

Walhi Sejalan dengan Warga Rempang (Batam) Tolak Penggusuran oleh Oligarki

Berita Selanjutnya
Walhi Sejalan dengan Warga Rempang (Batam) Tolak Penggusuran oleh Oligarki

Walhi Sejalan dengan Warga Rempang (Batam) Tolak Penggusuran oleh Oligarki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com