BPK Sebut Bapenda Batam Kelola Pajak Tak Sesuai Ketentuan, Rikson Tampubolon: Cerminkan Lemahnya Fungsi Pengawasan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BPK Sebut Bapenda Batam Kelola Pajak Tak Sesuai Ketentuan, Rikson Tampubolon: Cerminkan Lemahnya Fungsi Pengawasan

by BATAM NOW
09/Nov/2024 14:20
Kenaikan Tarif Parkir, Rikson Tampubolon: Kita Harus Menyoal, Bila Perlu Membuat Petisi

Rikson Pandapotan Tampubolon SE MSi. (Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri pada LHP atas keuangan Pemko Batam tahun 2023 yang dirilis tahun 2024 membongkar kelemahan mendasar tata kelola pajak daerah Pemko Batam yang tidak sesuai ketentuan sehingga membuat PAD dari pajak minim.

Hingga Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah dalam satu keterangannya ke media, dirinya harus memutar otak untuk mencapai target pendapatan penerimaan pajak dan retribusi daerah karena terancam defisit dana transfer pusat tahun depan.

Menurut pemerhati kebijakan publik Kota Batam, sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labour and Public Policies, Rikson Tampubolon, Ketergantungan Batam pada transfer pusat mencapai hampir 50% dari total APBD, mencerminkan kurangnya kemandirian fiskal yang bisa memicu krisis keuangan jika alokasi pusat berkurang.

“Ketergantungan ini menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam pengelolaan pajak lokal sebagai langkah yang perlu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga Batam tidak selalu bergantung pada dana dari pusat,” kata Rikson, yang juga alumnus program magister perencanaan pembangunan Universitas Sumatera Utara, kepada BatamNow.com, Sabtu (09/11/2024).

Masih kata Rikson, ironisnya, potensi besar dari pajak tempat hiburan, restoran, hingga kawasan bisnis di Batam seperti tidak dimanfaatkan secara optimal. Ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam perencanaan strategis dan manajemen pajak di lingkungan Bapenda yang perlu mendapat perhatian segera.

“Di sisi lain, BPK menemukan bahwa Bapenda seolah ‘membiarkan’ adanya ketidakpatuhan wajib pajak (WP) dalam melaporkan omzet yang sesungguhnya. Situasi ini diperburuk dengan fakta bahwa data nomor objek pajak daerah (NOPD) dan sistem monitoring pajak masih tidak akurat dan tidak optimal,” tegas Rikson.

Rikson menegaskan, hal ini jelas mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan serta kurangnya kapasitas institusional di Bapenda, yang berujung pada hilangnya potensi pendapatan pajak yang signifikan. Jika akar masalah ini tidak ditangani.

“Batam akan terus berada dalam siklus ketergantungan fiskal yang tidak sehat dan berisiko bagi stabilitas APBD. Batam, sebagai pusat ekonomi di Kepri, membutuhkan reformasi pajak yang serius dengan memperkuat sistem pengawasan, melatih SDM yang kompeten, dan membangun SOP yang dapat memastikan kepatuhan pajak secara berkelanjutan, dan yang pentng itu harus terbuka, transparan dan akuntabel,” ujar Rikson.

Sebagaimana data yang diperoleh media ini, pada 2023, realisasi pajak daerah Batam tak mencapai target.

Dalam laporan keuangan tahun 2023, Pemko Batam melaporkan realisasi pajak daerah sebesar Rp 1,22 triliun, atau 89,59 persen dari target anggaran Rp 1,36 triliun.

Sementara realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat atau transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2023 sebesar Rp 1,28 triliun.

Realisasi penerimaan APBD Kota Batam selama Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 3,10 triliun, termasuk dana transfer dari pusat tadi.

Dapat dilihat dari total APBD itu, PAD Kota Batam hanya sekitar Rp 1,52 T lebih.

Sedangkan realisasi belanja Pemerintah Kota Batam TA yang sama sebesar Rp 3,04 T lebih.

Nah, kemungkinan terjadi pemangkasan transfer dari pusat inilah kekhawatiran Raja Azmansyah, karena hampir separo APBD Pemko Batam dari transfer.

Belum didapat informasi besaran TKD Pemko Batam yang akan dipangkas dan seberapa besar realisasi pada tahun berjalan di 2024. (A)

Berita Sebelumnya

Simpang Siur Masa Jabatan Pimpinan BP Batam, Diminta Transparan ke Publik

Berita Selanjutnya

Dua Kapal Asing Diduga Pencuri Pasir Laut Dilepas KKP Diam-diam, Publik Pertanyakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Berita Selanjutnya
Kementerian KP Tangkap Lepas Kapal Asing Diduga Curi Pasir Laut Indonesia

Dua Kapal Asing Diduga Pencuri Pasir Laut Dilepas KKP Diam-diam, Publik Pertanyakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com