BPOM Setop Penjualan Es Krim Haagen-Dazs yang Masih Diedarkan di 10 Gerai di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BPOM Setop Penjualan Es Krim Haagen-Dazs yang Masih Diedarkan di 10 Gerai di Batam

by BATAM NOW
04/Agu/2022 19:31
BPOM Setop Penjualan Es Krim Haagen-Dazs yang Masih Diedarkan di 10 Gerai di Batam

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI pada Selasa, 19 Juli 2022 lalu telah mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup pasaran di Indonesia karena diduga mengandung pestisida jenis Etilen Oksida (Et0) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.

Setelah coba ditelusuri, ternyata ada 10 tempat di Batam, Kepulauan Riau, yang menjual produk tersebut hingga kini. Ke-10 tempat penjualan tersebut, mulai dari distributor, ritel, dan beberapa kafe.

“Kami telah memeriksa ke-10 tempat tersebut dan menemukan produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila,” ungkap Kordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam Ruth Deseyanti, dalam keterangannya, Kamis (04/08/2022).

Dia mengaku, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan meminta distributor maupun penjual untuk menurunkan produk tersebut dari pajangan. “Kami sudah meminta para penjual menurunkan produk tersebut,” ujarnya.

Ruth menambahkan, kepada para penjual dan distributor sudah diingatkan untuk sementara tidak menjual produk yang dimaksud. “Saat ini es krim dengan merek Haagen-Dasz tidak boleh diedarkan di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga:  Update Covid-19 Batam: 1 Positif Baru di Batam Kota. Total 10 Kasus Aktif

Dirinya pun memastikan saat ini di Batam telah bersih dari produk es krim tersebut. Meski begitu, penelusuran tetap akan dilakukan di tempat-tempat lainnya. “Kami akan terus memonitor peredaran es krim ini sampai ada perintah lebih lanjut,” tukasnya.

Diberitakan, penghentian sementara peredaran es krim Haagen-Dazs diumumkan oleh BPOM RI sejak Selasa (19/07) lalu.

Instruksi BPOM itu berlaku terhadap produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint (473 ml) dan mini cup (100 ml) serta bulkcan (9,46 L) yang diimpor dari Perancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia. (RN) 

Berita Sebelumnya

Sambut Panglima TNI Kunker ke Kepri, Gubernur Ansar: Penting Karena Letaknya Sangat Strategis

Berita Selanjutnya

IPW Bicara Ada Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Berita Selanjutnya
Ketua IPW: Aparat Backing Perjudian, Perbuatan Pidana. Anak-anak Jadi Tameng di Balik Perjudian?

IPW Bicara Ada Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com