BatamNow.com – Basri Lewaimang (50), buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditangkap di Johor, Malaysia, telah tiba di Jakarta, Kamis (20/08/2026).
Basri dibawa oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari Malaysia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, sebelum dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam video yang diperoleh BatamNow.com, Basri terlihat telah tiba di Gedung Bareskrim Polri. Ia dengan posisi kedua tangan diborgol “cable ties”, digiring petugas.

Sumber BatamNow.com menyebut Basri selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Basri sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam di Batam.
Basri ditangkap pada Rabu (19/08/2026) pukul 00.00 waktu Johor, Mayaysia. (A)

