BatamNow.com – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) baru-baru ini mengadakan acara eksklusif bertajuk “Perlindungan Hak Waris dan Hibah” yang dilaksanakan di Hotel Angela, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Acara ini merupakan wujud komitmen BRK Syariah dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah prioritas. Sebanyak 70 nasabah prioritas dari wilayah Teluk Kuantan, yang dikelola oleh BRK Syariah Teluk Kuantan, BRK Syariah Teluk Kuantan Sei Sirih, dan BRK Syariah Teluk Kuantan Baserah, turut berpartisipasi.
Ketua Tim Taskforce Priority Banking Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Fitria, mewakili Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto, menegaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk memperkuat hubungan dengan nasabah prioritas sekaligus memberikan edukasi terkait pengelolaan aset keluarga, termasuk waris dan hibah, yang berlandaskan hukum, adat, dan syariah Islam.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian BRK Syariah terhadap nasabah prioritas dalam upaya untuk meningkatkan keterikatan antara Bank Riau Kepri Syariah dengan nasabah prioritas khususnya,” tutur Fitria.
“Kami ingin memastikan setiap nasabah memiliki pemahaman yang tepat mengenai waris dan hibah, agar aset yang telah mereka bangun dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.
Branch Manager (BM) BRK Syariah Teluk Kuantan, Alfikri Djamil, menyebutkan bahwa penyelenggaraan acara ini sejalan dengan strategi BRK Syariah dalam memperkuat hubungan dan relevansi layanan bagi nasabah prioritas.
“BRK Syariah senantiasa berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya kompetitif secara produk, tetapi juga bernilai tambah dalam bentuk edukasi dan pendampingan keuangan, khususnya keuangan syariah,” ujar Alfikri.
Nasabah prioritas BRK Syariah Teluk Kuantan, Masran Ali, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif BRK Syariah dalam menggelar acara edukatif ini.
“Kami sangat mengapresiasi BRK Syariah yang telah menginisiasi kegiatan edukatif seperti ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami dalam mengelola aset serta merencanakan waris dan hibah sesuai syariah,” ujar Masran Ali.
“Ini menunjukkan bahwa BRK Syariah tidak hanya fokus pada layanan perbankan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan nasabahnya,” tambahnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber Pupung Mulyantini, S.H., M.H., seorang praktisi hukum yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai aspek hukum waris dan hibah, baik dari perspektif syariah maupun berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pupung, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Riau Ikatan Notaris Indonesia, telah berkiprah lebih dari dua dekade sebagai Notaris dan PPAT.
Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif menunjukkan antusiasme para peserta dalam mendalami penerapan hukum waris dan hibah di kehidupan sehari-hari. Di penghujung acara, BRK Syariah memberikan E Money sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang aktif berpartisipasi.
Melalui acara ini, BRK Syariah berharap dapat memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam perencanaan keuangan, sekaligus membangun loyalitas nasabah prioritas di seluruh wilayah operasionalnya. (*)

