BRK Syariah Sediakan Tabungan Haji dan Umrah, Ajak Daftar Porsi Haji Diberi Imbalan Rp 300 Ribu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BRK Syariah Sediakan Tabungan Haji dan Umrah, Ajak Daftar Porsi Haji Diberi Imbalan Rp 300 Ribu

21/Nov/2024 18:30
BRK Syariah Sediakan Tabungan Haji dan Umrah, Ajak Daftar Porsi Haji Diberi Imbalan Rp 300 Ribu

Talk show ‘Wujudkan Impian Haji dengan Solusi Keuangan Syariah’, di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis (21/11/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menyediakan layanan tabungan haji dan umrah bagi nasabah maupun calon nasabah untuk menunaikan ibadah haji dengan solusi keuangan syariah.

Hal tersebut disosialisasikan dalam talk show bertajuk ‘Wujudkan Impian Haji dengan Solusi Keuangan Syariah’, di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis (21/11/2024).

Acara yang ditaja PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kemenag Provinsi Kepulauan Riau itu dihadiri 250 peserta yang merupakan pelaku usaha atau pimpinan travel dan umrah, KUA, BKMT, KBHIU, Pokjaluh dan mahasiswa dari wilayah Kepri.

Talk show yang dipandu moderator Diah Pramesti tersebut menghadirkan Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto; Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Dr H Zoztafia, SAg MPdi; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Harry Alexander SH MH LLM.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya lalu di lanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto dalam sambutannya menyampaikan bahwa  BRK Syariah merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama dan BPKH sejak tahun 2003.

Dijelaskan MA Suharto, saat ini di Kepulauan Riau masa tunggu ibadah haji adalah 23 tahun. “Jika baru lahir didaftarkan maka 23 tahun kemudian berangkatnya,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat, tambah MA Suharto, BRK Syariah menyediakan layanan tabungan haji dan umrah yang bisa dimanfaatkan nasabah BRK Syariah yakni, Tabungan Dhuha Wadiah, Tabungan Dhuha Mudharabah, Tabungan Dhuha Terencana, Tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah dan Tabungan Dhuha Umrah Wadiah.

Baca Juga:  Bank Riau Kepri Raih 4 Penghargaan di Top BUMD Awards 2022

Ditunjuknya BRK Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) merupakan suatu komitmen dan wujud kepedulian BRK Syariah terhadap layanan kemudahan bagi masyarakat untuk merealisasikan rencana ibadah haji.

“Jadi ajak keluarga, kerabat dan orang terdekat kita untuk mendaftar porsi haji di BRK Syariah. Dan BRK Syariah memberikan Ju’l (imbalan) kepada siapapun yang mengajak orang membuka tabungan haji di BRK Syariah. Untuk 1 porsi haji, nasabah bisa mendapatkan imbalan hingga Rp 300.000. Mari persiapkan tabungan haji sejak dini,” kata MA Suharto menutup sambutannya.

Dalam talk show itu, Harry Alexander yang merupakan Anggota Badan Pelaksana BPKH RI menyampaikan pemahaman tentang peran BPKH RI dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sementara Dr. H. Zoztafia  sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepri, menjelaskan tentang fungsi dan peran dari keberadaan Kementerian Agama.

Talk show kali ini juga menyediakan waktu sesi tanya jawab kepada peserta yang hadir.

Tampak hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H Abu Sufyan; Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Dr H Erizal MH; Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr H Zulkarnain; dari Bank Riau Kepri Syariah hadir Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking, Imran; Pinbag Corporate Government Hajj and Umrah, Beni Saputra; Branch Manager Batam, Irsyadi Syukri; Branch Manager Tanjungpinang, Baharudin; Branch Manager Bintan, Imam Hadi Putra; dan Branch Manager Tanjungpinang Pamedan, Syahrul. (S)

Berita Sebelumnya

Daftar Tunggu 23 Tahun, Wujudkan Cita-cita Haji Muda dengan Mendaftar Porsi di BRK Syariah

Berita Selanjutnya

Polda Kepri Selidiki Aliran Dana RO Oknum PNS BP Batam di Kasus Dugaan TPPO, Atasan Saling Lempar

Berita Selanjutnya
Punya Kewenangan di Pelabuhan Batam Center, RO Oknum PNS BP Batam Patut Diduga Mafia TPPO

Polda Kepri Selidiki Aliran Dana RO Oknum PNS BP Batam di Kasus Dugaan TPPO, Atasan Saling Lempar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com