BRK Syariah Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BRK Syariah Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri

by BATAM NOW
10/Mar/2026 09:58
BRK Syariah Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pekanbaru – Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan memperketat kebijakan anti-gratifikasi di lingkungan perusahaan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Manajemen BRK Syariah menegaskan bahwa seluruh pegawai di jaringan kantor bank tidak diperkenankan menerima ataupun meminta uang, barang, parsel, bingkisan, komisi, fee, bonus, hadiah maupun bentuk imbalan lain dari nasabah, rekanan maupun mitra bisnis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi kode etik kepatuhan yang berlaku bagi seluruh insan perusahaan.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga integritas, profesionalisme, serta memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan bank.

“Penerapan prinsip Good Corporate Governance harus menjadi komitmen bersama seluruh insan BRK Syariah. Karena itu kami mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk parsel atau bingkisan menjelang hari raya,” kata Fajar, Senin (09/03/2026).

Baca Juga:  Percepat Layanan Pencairan Keuangan, BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi Si-Ringkas

Ia menambahkan, perusahaan juga mengimbau kepada nasabah, rekanan, dan mitra bisnis agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada dewan komisaris, dewan pengawas syariah, direksi maupun karyawan BRK Syariah dalam momentum hari raya maupun hari besar keagamaan lainnya.

Menurut Fajar, dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola perbankan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya BRK Syariah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan praktik bisnis perbankan yang sehat dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, BRK Syariah berharap seluruh insan perusahaan dapat terus menjunjung tinggi nilai integritas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah. (*)

Berita Sebelumnya

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau

Berita Selanjutnya

Dua Kasus Narkotika di Kepri: Barbuk Masing-masing ±2 Ton, Pasal Hukuman Sama, Vonis Hakim Timpang

Berita Selanjutnya
Dua Kasus Narkotika di Kepri: Barbuk Masing-masing ±2 Ton, Pasal Hukuman Sama, Vonis Hakim Timpang

Dua Kasus Narkotika di Kepri: Barbuk Masing-masing ±2 Ton, Pasal Hukuman Sama, Vonis Hakim Timpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com