Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang

by BATAM NOW
09/Sep/2021 17:17
Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dalam rangka mendukung infrastruktur serta fasilitas Kota Batam agar dapat menarik investasi, BP Batam terus melakukan pembangunan dan peningkatan jalan terutama jalan menuju kawasan industri, dengan koordinasi bersama stakeholder terkait.

Mendukung hal tersebut, Tim Terpadu yang terdiri dari gabungan personel Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 M Jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, pada Selasa (07/09/21).

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Mako Satpol PP Kota Batam, yang dipimpin oleh Kasubdit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri selaku Koordinator penertiban.

“Hari ini kita melakukan penertiban jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dihindari dari hambatan. Saya berpesan kepada seluruh Tim Terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif,” kata Tony Febri.

Sesuai arahan Kasubdit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri, personel Tim Terpadu melakukan bantuan pemindahan barang-barang yang berada di dalam bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman, kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator atau Beko.

Baca Juga:  Terbongkar Mafia Migor, Mencuat Mafia Bibit

Sebelumnya, pihak Direktorat Pengamanan BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, dengan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan perintah bongkar, namun tidak dindahkan oleh warga, sehingga sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh Tim Terpadu. Adapun sasaran penertiban ada sekitar 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen.

Adapun personel Ditpam yang terlibat dalam penertiban Jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang sebanyak 55 orang personel Ditpam.(*)

Berita Sebelumnya

Bobol 5 Rumah di Batam, 3 Pelaku Curat serta 2 Penadah Ditangkap

Berita Selanjutnya

10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK, Ada Kepala Sekolah

Berita Selanjutnya
10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK, Ada Kepala Sekolah

10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK, Ada Kepala Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com