BatamNow.com – Dua berita media tentang perceraian suami-istri di kalangan pejabat teras daerah menghebohkan jagat negeri dalam dua hari ini.
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Dedi adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar dan dua periode menjabat Bupati Purwakarta sebelum istrinya duduk “di singgasana”.
Kini gugatan cerai ini telah masuk Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kepada media kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Belum ada keterangan motif di balik gugatan cerai Anne ke Dedi.
Sementara itu Bupati Banyuasin Askolani menggugat cerai istri sahnya dr Sri Fitriani.
Motif gugatan ini di pusaran tuding-menuding dan beda “frekuensi” serta dugaan diganggu orang ketiga.
Gugatan dilayangkan Askolani lewat PA. Gugatan ini diduga sebagai buntut dipolisikan oleh seorang wanita asal Jakarta bernama Nova Yuliani (42) dengan tudingan menikah lagi.
Gugatan perceraian itu diumumkan sendiri oleh Askaloni sempena acara syukuran empat tahun kepemimpinan Askolani sebagai Bupati Banyuasin di pendopo rumah dinasnya, Minggu (18/09/2022).
Fitri mengakui bahwa dirinya digugat oleh suaminya Askolani yang saat ini menjabat Bupati Banyuasin. “Iya, dia (Askolani) menggugat saya itu kemarin (19/09),” katanya, Selasa (20/09).
Kata Fitri, Askaloni beda prinsip dan beda frekuensi.
Fitri pun sangat menyesalkan tindakan Askolani yang menyatakan ke publik terkait perceraian mereka. Menurutnya Askolani tak seharusnya seperti itu.
Siapa lagi para pejabat teras yang menyusul?
Ikuti terus beritanya di BatamNow.com. (red)

