BatamNow.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/08/2025) pagi.
Amatan BatamNow.com di lokasi, massa aksi datang dengan membawa alat peraga seperti poster hingga spanduk berisi poin-poin tuntutan.

Tuntutan dalam aksi ini, mulai dari isu krusial ketenagakerjaan hingga penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau yang sekarang disebut UWT untuk tanah di bawah 200 meter persegi (m²).

Ada sembilan poin tuntutan buruh, yakni:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
- Stop PHK (Bentuk Satgas PHK)
- Reformasi Pajak Perburuhan
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
- Berantas Korupsi, Sahkan RUU Perampasan Aset
- Revisi UU Pemilu
- Manajemen Segera Daftarkan PKB PT Djitoe Mesindo
- Hapus UWTO <200 m² karena memberatkan masyarakat
- Pembinaan K3 di Kota Batam.
Setelah melakukan orasi menyampaikan tuntutannya, kini perwakilan buruh telah masuk ke Kantor Wali Kota Batam.
Kehadiran buruh di holding room lantai 1, diterima oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dicky Wijaya. (H)


