Buruh Batam Demo, Tuntut Beberapa Hal Termasuk Hapus UWTO - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Buruh Batam Demo, Tuntut Beberapa Hal Termasuk Hapus UWTO

28/Agu/2025 11:41
Buruh Batam Demo, Tuntut Beberapa Hal Termasuk Hapus UWTO

Demo buruh Kota Batam di depan Kantor Wali Kota, Kamis (28/08/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/08/2025) pagi.

Amatan BatamNow.com di lokasi, massa aksi datang dengan membawa alat peraga seperti poster hingga spanduk berisi poin-poin tuntutan.

Demo buruh Kota Batam di depan Kantor Wali Kota, Kamis (28/08/2025). (F: BatamNow)

Tuntutan dalam aksi ini, mulai dari isu krusial ketenagakerjaan hingga penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau yang sekarang disebut UWT untuk tanah di bawah 200 meter persegi (m²).

Demo buruh Kota Batam di depan Kantor Wali Kota, Kamis (28/08/2025). (F: BatamNow)

Ada sembilan poin tuntutan buruh, yakni:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
  2. Stop PHK (Bentuk Satgas PHK)
  3. Reformasi Pajak Perburuhan
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
  5. Berantas Korupsi, Sahkan RUU Perampasan Aset
  6. Revisi UU Pemilu
  7. Manajemen Segera Daftarkan PKB PT Djitoe Mesindo
  8. Hapus UWTO <200 m² karena memberatkan masyarakat
  9. Pembinaan K3 di Kota Batam.

Setelah melakukan orasi menyampaikan tuntutannya, kini perwakilan buruh telah masuk ke Kantor Wali Kota Batam.

Kehadiran buruh di holding room lantai 1, diterima oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dicky Wijaya. (H)

Berita Sebelumnya

Hibah Pemprov Kepri ke Ditreskrimsus Polda Kepri dan Lantamal IV: Temuan BPK

Berita Selanjutnya

LI-Tipikor Desak BPK Hitung Cepat Kerugian Negara di Kasus Dermaga Batu Ampar

Berita Selanjutnya
BPK: Pengawasan BP Batam Tak Optimal Penyebab Proyek Kolam Dermaga Utara Mangkrak

LI-Tipikor Desak BPK Hitung Cepat Kerugian Negara di Kasus Dermaga Batu Ampar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com