BatamNow.com – Pengusutan dugaan korupsi di proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) se-Kota Batam, masih barlangsung oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.
Tiga camat lagi dikabarkan dipanggil untuk diperiksa di akhir minggu ini, yakni Camat Belakang Padang, Camat Bulang & Camat Galang.
Selain camat, lurah yang dikabarkan turut diperiksa penyidik, yakni Lurah Kelurahan Sadai dengan inisial AH; Lurah Bengkong, LIF; Lurah Bengkong Indah, ARP; Lurah Tanjung Buntung, ES.
Pemeriksaan kasus ini sudah dimulai sejak 23 September lalu.
Menurut sumber, Camat Bengkong, M Fairus R Batubara yang sudah diperiksa sebelumnya, dikabarkan sering tak masuk kantor.
“Pak Camat sering nggak masuk kantor, nggak tau masalah nya apa,” ujar sumber di lingkungan Kantor Camat Bengkong.
Kala wartawan BatamNow.com hendak mengkonfirmasi M Fairus di kantornya, di Jalan Golden Prawn, Bengkong Laut, Sadai, pada Kamis (14/11/2024), sang camat tak ada di tempat.
Salah satu staf di sana mengatakan bahwa camat sedang rapat internal di aula gedung kantor camat.
“Pak camat lagi rapat,” ujar salah satu staf di sana.
Kemudian didatangi lagi setelah jam istirahat kantor, stafnya pun mengatakan bahwa camat sudah keluar.
“Pak camatnya tak ada nggak tahu ke mana,” jelas staf yang lain.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia belum merespons konfirmasi BatamNow.com, Jumat (15/11/2024).
Dan menurut warga di sekitar Kawasan Golden City menyebut, M Fairus sudah jarang masuk kantor belakangan ini.
Adapun tujuan konfirmasi wartawan media ini, untuk mengklarifikasi kabar beredar bahwa M Fairus R Batubara diisukan mengundurkan diri sebagai calon jadi Kadisduk Kota Batam, yang sudah lolos asesmen.
“Kan sudah lolos asesmen calon, namun santer kabar M Fairus R Batubara tak mau lagi menjadi Kadisduk karena beliau sedang gusar atas pemeriksaan yang dialaminya di kasus dugaan korupsi PSPK,” kata sumber BatamNow.com.
Sementara pemeriksaan oleh penyidik terhadap M Fairus terkait dugaan korupsi PSPK sudah dua kali.
Sebagaimana diberitakan media ini, selain Camat Bengkong, 3 camat diduga paling parah indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran program PSPK, termasuk tenaga teknis (TT) fiktif.
Adapun ketiga camat yang diperiksa, antara lain Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR.
“Dan diduga terparah di Kecamatan Bengkong,” jelas sumber.
Para camat inilah menjadi koordinator dalam menjalankan pelaksanaan PSPK se-Kota Batam, dan diketuai Camat Bengkong, MFRB.
Kemudian, selain camat, lurah, baru-baru ini polisi memanggil Apui yang adalah pemilik toko material Dwi Sukses selaku penyedia bahan material PSPK di Kecamatan Bengkong.
Dari pengakuan Apui, ia di panggilan penyidik Ditreskrimsus itu bukan dalam rangka pemeriksaan, namun hanya melakukan klarifikasi dan ditanyain saja pasca pemanggilan pihak kelurahan pada Senin (11/11).
Apui membantah informasi mengenai dugaan terjadinya “cincai-cincai” di pengadaan material dengan kontraktor proyek PSPK.
“Kata pihak si Apui udah selesai pemeriksaan di ready mix itu yang aku dengar isunya ada ‘cincai’ di tempat, pihak si Apui menyerahkan uang Rp 35 juta kepada oknum petugas katanya,” ucap sumber.
Mengenai informasi beredar, BatamNow.com coba konfirmasi melalui pesan di WhatsApp, namun Apui malah memblokir nomor wartawan media ini.
Sejauh mana hubungan kerja sama Apui dengan PT SAP dan benarkah ada uang suap ke oknum?
Apui pun terciduk informan wartawan media ini bertemu dengan pengusaha ready mix di kawasan Golden City, Bengkong pada Rabu (13/11) sore.
Belum didapat keterangan, apa yang mereka bicarakan. Namun sumber di ring pengusaha ready mix, Apui minta ketemu bos penyedia ready mix untuk keperluan PSPK, setelah beredar berita media ini atas pemeriksaan Apui.(A/red)