Capaian Retribusi Parkir Batam Baru Rp 13,3 M dari Rp 37 M, Target Dinaikkan Jadi Rp 40 M: Mengapa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Capaian Retribusi Parkir Batam Baru Rp 13,3 M dari Rp 37 M, Target Dinaikkan Jadi Rp 40 M: Mengapa?

27/Okt/2026 12:42
Kendaraan di Batam Melonjak, Parkir hingga Serobot Trotoar; DPRD: Langgar Hak Masyarakat

Kendaraan roda empat parkir di atas trotoar Jalan Raja M Tahrir di kawasan Greenland, Batam Center. Dipotret pada 30 Juli 2025. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota Batam menaikkan target pendapatan retribusi pelayanan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dari Rp 37 miliar menjadi Rp 40 miliar dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Padahal, hingga akhir Oktober 2026, realisasinya baru Rp 13,3 miliar atau sekitar 33,3 persen dari target awal Rp 37 miliar. Sementara masa tahun anggaran 2026 tinggal dua bulan lagi: November dan Desember.

Data yang dikutip BatamNow.com dari Sistem Informasi Pengelolaan Pendapatan Daerah (SIEPENDA) Pemko Batam menunjukkan penerimaan retribusi parkir masih jauh dari target, sementara tahun anggaran 2026 hanya tersisa dua bulan.

Kenaikan target sebesar Rp 3 miliar atau sekitar 8,1 persen tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungannya.

Mengapa target justru dinaikkan ketika realisasi pendapatan masih rendah dan waktu pencapaiannya semakin terbatas?

Tabel target dan penerimaan retribusi Batam – 27 Oktober 2026tabel target dan penerimaan retribusi Batam – 27 Oktober 2026. (F: siependa.batam.go.id)

Pantauan BatamNow.com banyak pihak meminta Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), menjelaskan perhitungan potensi pendapatan serta langkah konkret untuk mengejar target tersebut.

Pengawasan pemungutan, kepatuhan juru parkir, dan potensi kebocoran penerimaan menjadi sejumlah aspek yang perlu dievaluasi.

Baca Juga:  Menanti Keberanian Amsakar dan Li Claudia Menertibkan Perparkiran di Kota Batam

Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, yang dikonfirmasi BatamNow.com mengenai alasan kenaikan target tersebut, belum memberikan respons.

Jumlah Kendaraan Meningkat, Mengapa Penerimaan Rendah?

Di sisi lain, target Rp 40 miliar dinilai masih berpotensi dicapai apabila Dishub mampu mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan retribusi parkir.

Data jumlah kendaraan di Batam menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2024, jumlah kendaraan tercatat 757.692 unit, terdiri atas 581.382 sepeda motor dan 176.310 kendaraan roda empat.

Kemudian pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 807.291 unit, sedangkan pada 2026 mencapai 829.839 unit. Angka 2026 tersebut terdiri atas 638.215 sepeda motor dan 191.624 kendaraan roda empat.

Peningkatan jumlah kendaraan itu menunjukkan besarnya potensi yang dapat menjadi dasar pengelolaan retribusi parkir TJU.

Persoalannya, mengapa realisasi pendapatan retribusi parkir TJU masih rendah di tengah meningkatnya jumlah kendaraan? (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

BRK Syariah Dukung Hutan.ID Fest 2026, Fasilitasi Promosi UMKM Nasabah

Berita Selanjutnya

Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba, Hendra dan Apo Kasus Planet Batam Masih Buron

Berita Selanjutnya
18 Hari Jadi DPO, Hendra Terbang ke Singapura, APO Nyeberang ke Malaysia dari Pelabuhan Harbour Bay

Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba, Hendra dan Apo Kasus Planet Batam Masih Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com