Dahsyat! Total Sumber Daya Emas di Blok Wabu 8,1 Juta Ons - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dahsyat! Total Sumber Daya Emas di Blok Wabu 8,1 Juta Ons

by Panahatan
23/Okt/2020 09:31
Dahsyat! Total Sumber Daya Emas di Blok Wabu 8,1 Juta Ons

Ilustrasi emas. (F: wartaekonomi.co.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia bernama Blok Wabu digadang-gadang bakal dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Mulanya dikabarkan potensi cadangan emas dari Blok Wabu, Papua ini bernilai hingga US$ 14 Miliar atau sekitar Rp 207,2 Triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$).

Kini terkuak jumlah sumber daya emas yang ada di blok tersebut. Senior Vice President for Exploration Division MIND ID Wahyu Sunyoto mengatakan, Blok Wabu memiliki sumber daya emas sebesar 8,1 juta ons.

Bila dikalikan dengan harga emas saat ini sekitar US$ 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar US$ 15,4 Miliar atau sekitar Rp 227,7 Triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$).

Wahyu mengatakan, jumlah sumber daya ini masih berdasarkan hasil perhitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured (terukur), indicated (terkira) dan inferred (terduga).

“Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, cut off grade, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas,” paparnya dalam acara workshop ‘Tambang untuk Peradaban’ secara secara daring, Kamis (22/10), dilansir BatamNow dari cnbcindonesia.com.

Baca Juga:  7 Negara ini Akan Menyambut Kembali Kedatangan Wisatawan Asing Mulai April

Menurutnya tim eksplorasi Freeport sudah melakukan pendataan Blok Wabu secara tekno grafik, sehingga setiap lokasi nama keluarganya sudah ada. Oleh karena itu, lanjutnya, Blok Wabu sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yakni konstruksi.

“Saat ini tentunya pemerintah memberi tugas ke Antam mengelola Wabu, kita tunggu saja proses selanjutnya,” jelasnya.

Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.

Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektar.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.

Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.(*)

Berita Sebelumnya

Mulai Besok, Beli Tiket Pesawat Diskon Sampai Rp 100 Ribu

Berita Selanjutnya

Draf UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ada Penghapusan Pasal

Berita Selanjutnya
Draf UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ada Penghapusan Pasal

Draf UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ada Penghapusan Pasal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com