Eks Polisi Gagal Tusuk Ustaz di Aceh Saat Ceramah Maulid Nabi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Eks Polisi Gagal Tusuk Ustaz di Aceh Saat Ceramah Maulid Nabi

by BATAM NOW
30/Okt/2020 15:30
Eks Polisi Gagal Tusuk Ustaz di Aceh Saat Ceramah Maulid Nabi

Ilustrasi. (Depositphotos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Banda Aceh – Seorang mantan anggota polisi di Aceh Tenggara berinisial MA (37) gagal menusuk ustaz yang sedang menggelar ceramah Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al-Husna, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis malam (29/10).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo membenarkan adanya aksi penusukan itu dengan nama korbannya adalah penceramah Muhammad Zahid Maulana. Dilansir dari CNNIndonesia.com, kasus itu berawal saat korban ceramah di atas mimbar yang dekat dengan jendela.

Tiba-tiba pelaku masuk lewat jendela dan memegang kepala korban sembari mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan. Beruntung, korban menepis pisau dengan tangannya.

“Saat korban berceramah di mimbar tiba-tiba pelaku masuk dari jendela samping dekat mimbar dan langsung memegang kepala korban sambil mengeluarkan pisau dan ingin menusuk leher korban. Namun korban mengelak dengan tangan kirinya,” kata Eko saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (30/10).

Setelah menepis pisau, korban langsung berlari ke kerumunan jamaah, sementara pelaku sempat melarikan diri tapi berhasil diamankan aparat kepolisian. Kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Nurul Hasanah Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Dahlan Iskan: Kini Garuda Pakai Avtur Eceran Mengoperasikan 11 Pesawat. Alamak!

“Korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk dilakukan pengobatan,” ujarnya.

Eko bilang pelaku mantan anggota Polri yang kesehariannya kini bekerja sebagai buruh tani. Ia dipecat dari polisi pada tahun 2017 karena sering tidak masuk dinas.

“Tahun 2017 (dipecat) karena tidak masuk dinas,” ujar Eko.

Kini pelaku masih ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan termasuk motif pelaku melakukan penusukan.(*)

Berita Sebelumnya

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Buruh Ancam Mogok Kerja Lagi

Berita Selanjutnya

Presiden Prancis Hina Islam, Ini Reaksi Ustaz Abdul Somad

Berita Selanjutnya
Presiden Prancis Hina Islam, Ini Reaksi Ustaz Abdul Somad

Presiden Prancis Hina Islam, Ini Reaksi Ustaz Abdul Somad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com