BatamNow.com – Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengumumkan bahwa pelaksanaan debat putaran kedua Pilkada Batam 2024 tidak bisa dilanjutkan ke sesi debat alias batal, karena situasi yang kurang kondusif.
Setelah 1,5 jam molor dari jadwal pelaksanaan, acara sempat dimulai. Sudah dilakukan pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Ketua KPU Mawardi.
Kedua Paslon, Nuryanto – Hardi Selamat Hood (NADI) nomor urut 1 dan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra (ASLI) nomor urut 2 pun sudah hadir dalam ruangan debat.
Begitu kedua Paslon duduk di kursi, Mawardi didampingi para komisioner KPU Batam, akhirnya mengumumkan keputusan bahwa debat tidak dapat dilanjutkan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bahwa melihat situasi dan kondisi tidak kondusif, maka kegiatan debat kita pada sore hari ini tidak dapat kami lanjutkan,” kata Mawardi dari atas panggung debat.

Sontak penonton bersorak. Ada yang seperti tak setuju, sedangkan lainnya ada juga yang bertepuk tangan.
Informasinya, musabab pembatalan debat ini karena kedua tim pemenangan Paslon tak mencapai kesepakatan terkait ketentuan boleh atau tidaknya Paslon membawa perangkat komunikasi dan/atau buku catatan ke atas panggung selama debat.
Sebelum acara dimulai, kedua pihak tim pemenangan Paslon sempat berdebat panas soal ketentuan membawa smartphone ataupun buku catatan.
Ketua KPU Batam kepada wartawan, menjelaskan alasan pembatalan debat putaran kedua ini.
Ia membenarkan bahwa masih ada ketentuan terkait tata tertib (Tatib) debat, yang belum mendapat titik temu antara kedua pihak Paslon.
“Regulasi yang dijalankan sesuai dengan SK 1316 ya terkait dengan petunjuk teknis kampanye Pemilu, yaitu terkait dengan Tatib. Tatib inilah ada yang tidak terakomodir. Sehingga tidak dapat dilaksanakan,” katanya.

Apakah benar tata tertib itu terkait boleh/tidaknya peserta debat menggunakan HP dan catatan selama sesi perdebatan?
“Bukan itu juga saya kira. Karena di situ, SK 1316 itu memang tidak ada membahas tentang handphone. Jadi di sana tidak ada. Hal itu saya kira memang harus dari kesepakatan dua belah pihak pasangan calon,” jelas Mawardi.
Terkait apakah akan ada debat lanjutan setelah pembatalan hari ini, Mawardi mengatakan masih akan melihat dulu. (D)


