Di Depan Kabareskrim di Batam, Para Pengusaha THM Deklarasi: Perangi Narkoba, Siap Disanksi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Depan Kabareskrim di Batam, Para Pengusaha THM Deklarasi: Perangi Narkoba, Siap Disanksi

01/Sep/2026 21:09
Di Depan Kabareskrim di Batam, Para Pengusaha THM Deklarasi: Perangi Narkoba, Siap Disanksi

Puluhan perwakilan pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kepulauan Riau (Kepri) mendeklarasikan komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kota Batam, Selasa (01/09/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Puluhan perwakilan pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kepulauan Riau (Kepri) mendeklarasikan komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Deklarasi bertajuk “Deklarasi Bersama Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada THM” itu dibacakan di hadapan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, serta sejumlah pejabat lainnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. (F: BatamNow)

Dalam deklarasi ini, para pengusaha THM dikumpulkan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, Selasa (01/09/2026).

Pembacaan deklarasi itu juga berlangsung bersamaan dengan konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL yang diamankan dari kapal FuchangXing 1 dan MT Ashley di perairan Anambas.

@batamnow THM se-Kepri kompak tolak narkotika! 🚫💊 Pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) se-Kepri membacakan deklarasi dan menandatangani nota komitmen anti peredaran narkotika di tempat hiburan malam. 📍 Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Kota Batam Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Iwan, salah satu perwakilan pelaku usaha THM, memimpin pembacaan deklarasi yang kemudian diikuti bersama oleh seluruh perwakilan pengusaha yang hadir.

Pada poin pertama, para pelaku usaha THM menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam menjalankan tugas pencegahan, penindakan, dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika.

“Dengan ini menyatakan, satu, mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) dalam melaksanakannya tugas pencegahan, penindakan, dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika,” ujar Iwan dan diikuti para pengusaha lainnya.

Selanjutnya, pada poin kedua, para pengusaha menjamin seluruh area tempat hiburan malam bebas dari segala bentuk kegiatan produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan, maupun transaksi narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika.

“Ketiga, bersikap terbuka serta siap memberikan bantuan teknis operasional dan akses informasi secara proaktif kepada Polri dan BNN RI apabila ditemukan nya adanya dugaan tindak pidana Narkotika dilingkungan usaha,” jelasnya.

Pada poin keempat, para pelaku usaha berkomitmen menerapkan sistem pengawasan internal dan pengamanan swakarsa yang ketat terhadap personel pengelola, karyawan, maupun pengunjung.

Sementara poin kelima menegaskan kesiapan para pengusaha untuk menerima tindakan penegakan hukum apabila ditemukan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.

“Kelima, siap menerima tindakan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta bersedia dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti atau terlibat dalam peredaran gelap narokotika,” kata Iwan, lalu diikuti rekan-rekannya.

 

1 of 3
- +

Usai pembacaan deklarasi, para pelaku usaha kemudian melakukan penandatanganan komitmen bersama pada sebuah baliho yang ditempelkan pada kerangka baja ringan.

Selain para pelaku usaha THM, sejumlah pejabat daerah dan organisasi masyarakat (ormas) turut hadir dan membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui deklarasi tersebut.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. (F: BatamNow)

Diinisiasi Forkopimda Kepri

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengatakan deklarasi bersama tersebut merupakan inisiasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri bersama BNN RI dan Bareskrim Polri.

“Sama-sama, dari Forkompinda, BNN, Bareskrim,” kata Asep kepada BatamNow.com setelah acara selesai digelar. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

800 Kg Ketamin HCl Ditangkap di Anambas Pengembangan Kasus 1,3 Ton: Baru Satu Tersangka dari 16 ABK

Berita Selanjutnya

Berton-ton Sudah Ketamin Ditangkap, BNN Dorong Penetapan Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Berita Selanjutnya
Berton-ton Sudah Ketamin Ditangkap, BNN Dorong Penetapan Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Berton-ton Sudah Ketamin Ditangkap, BNN Dorong Penetapan Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com