BatamNow.com – Pemeriksaan oleh penyidik Dittipidkor Polda Kepri di pusaran kasus Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batam, tampaknya, masih berlanjut di tengah isu miring yang santer beredar.
Setelah beberapa camat, lurah dan lainnya, info terbaru yang didapat, hari ini, 3 kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Kelurahan Bengkong Laut mendapat giliran untuk diperiksa penyidik Polda Kepri.
Bocoran jadwal pemeriksaan didapat wartawan media ini dari dua orang tokoh masyarakat yang ada di kelurahan di Kecamatan Bengkong yang tak mau ditulis namanya.
“Kami mendengar surat panggilan dari penyidik Polda Kepri sudah masuk dan ada 3 Pokmas yang akan diperiksa hari ini,” kata sumber pada Selasa (22/10/2024) pagi.
Dikonfirmasi ke Dirreskrimsus Polda Kepri AKBP Putu Yudha Prawira lewat WhatsApp, namun belum marespons wartawan media ini.
Diberitakan sebelumnya, beberapa camat se-Kota Batam tengah dalam pemeriksaan penyidik Dittipidkor Polda Kepri karena diduga terindikasi tindak pidana di pusaran pelaksanaan PSPK di Kota Batam.
Dalam proses penanganan PSPK tahun 2024 ini, diduga terjadi penyelewengan anggaran PSPK fiktif dan penempatan tenaga teknis pengawasan Pokmas yang juga banyak fiktif.
Belum lagi dugaan mark-up harga satuan material bahan bangunan yang disebut berkonspirasi dengan pemilik toko penyedia.
Sebanyak 4 camat telah diperiksa sejak September lalu, antara lain Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR.
Ke-4 camat ini disebut dalam skala prioritas dugaan bobot permasalahan yang lebih pelik terkait PSPK di Batam.
Pantauan BatamNow.com, isu miring yang menggelinding di tengah masyarakat bahwa pemeriksaaan terhadap para camat dan lainnya tidak akan berlanjut karena sudah dicapai “kesepakatan” antara penyidik dengan para camat terperiksa.
Namun banyak meyakini isu itu, hanya sebatas isu. Masyarakat Batam meyakini konsistensi polisi presisi dalam penegakan hukum apalagi dalam penanganan kasus tipidkor.
Meski diisukan ada kesepakatan, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain masih tetap berlangsung. “Jika benar ada lanjutan pemeriksaan, artinya kasus ini diproses terus,” kata M Robby, pemerhati sosial perkotaaan di Batam.
Sebagaimana diberitakan di mana pada minggu lalu Pascam Bengkong, berinisial EM, juga disebut sudah diperiksa penyidik Polda Kepri.
Wanita EM disebut ‘perekrut’ para tenaga teknis PSPK.
Dia sebelumnya Pascam di Kecamatan Batam Kota, kala M Fairus Ramadhan Batubara camat di sana.
Namun manakala M Fairus RB dimutasi menjadi Camat Bengkong, wanita EM pun turut pindah di kantor yang sama.
Disebut juga banyak yang diperiksa penyidik dalam kasus PSPK tahun 2024 ini.
Selain para camat, juga beberapa lurah, antara lain Lurah Kelurahan Sadai dengan inisial AH; Lurah Bengkong, LIF; Lurah Bengkong Indah, ARP; Lurah Tanjung Buntung, ES dan para penanggung jawab lainnnya dalam PSPK tersebut.
Meski pemeriksaan terhadap para camat, lurah dan lainnya dilakukan sejak September lalu, tampaknya, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (tim)
[…] BatamNow.com, kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor)… Baca Selengkapnya