BatamNow.com – Warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City menjadi salah satu pihak yang melapor dalam audiensi bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI.
Audiensi yang digelar Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam itu dilaksanakan di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Batu Ampar, Jumat (18/07/2025).
Terlihat warga Rempang diwakili oleh Siti Hawa atau akrab dipanggil Nenek Awe dan Ishak. Forum ini membatasi pelapor diwakili maksimal dua orang untuk menyampaikan keluhannya.
Nenek Awe mempertanyakan kejelasan status Rempang Eco-City: apakah masih proyek strategis nasional (PSN) atau sudah dihapus.
Lalu diungkapkan juga masih terjadi intimidasi dan tindakan paksa terhadap warga Rempang, pasca mereka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, 28 April lalu.
Perbuatan tersebut terjadi saat penggusuran rumah dan kebun warga di Tanjung Banun, Pulau Rempang pada Selasa, 8 Juli 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun membantu memaparkan detail intimidasi yang dialami warga Rempang ketika penggusuran itu.
Hingga akhirnya, ia menyampaikan dirinya yang adalah anggota DPR RI pun merasa terintimidasi karena pernyataan BP Batam.
Ihwal intimidasi itu: Rieke memprotes keras tuduhan yang menyebut dirinya menyebarkan hoaks soal Rempang.
“DPR sendiri saja saya merasa tidak aman, saya merasa tidak nyaman pimpinan setelah kita rapat dengan menerima pengaduan dari masyarakat Rempang dan itu adalah rapat resmi dan terbuka, dan saya ditanya, boleh ditanya saya tidak memfasilitasi mereka untuk datang ke DPR, pimpinan, dan kita berdebat apakah PSN itu masih ada atau tidak,” kata Rieke dengan suara lantang.
@batamnow Warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City menjadi salah satu pihak yang melapor dalam audiensi bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI. Audiensi yang digelar Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam itu dilaksanakan di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Batu Ampar, Jumat (18/07/2025). Terlihat warga Rempang diwakili oleh Siti Hawa atau akrab dipanggil Nenek Awe dan Ishak. Forum ini membatasi pelapor diwakili maksimal dua orang untuk menyampaikan keluhannya. Nenek Awe mempertanyakan kejelasan status Rempang Eco-City: apakah masih proyek strategis nasional (PSN) atau sudah dihapus. Lalu diungkapkan juga masih terjadi intimidasi dan tindakan paksa terhadap warga Rempang, pasca mereka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, 28 April lalu. Perbuatan tersebut terjadi saat penggusuran rumah dan kebun warga di Tanjung Banun, Pulau Rempang pada Selasa, 8 Juli 2025. Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun membantu memaparkan detail intimidasi yang dialami warga Rempang ketika penggusuran itu. Hingga akhirnya, ia menyampaikan dirinya yang adalah anggota DPR RI pun merasa terintimidasi karena pernyataan BP Batam. Ihwal intimidasi itu: Rieke memprotes keras tuduhan bahwa dirinya dituding menyebarkan hoaks soal Rempang. “DPR sendiri saja saya merasa tidak aman, saya merasa tidak nyaman pimpinan setelah kita rapat dengan menerima pengaduan dari masyarakat Rempang dan itu adalah rapat resmi dan terbuka, dan saya ditanya, boleh ditanya saya tidak memfasilitasi mereka untuk datang ke DPR, pimpinan, dan kita berdebat apakah PSN itu masih ada atau tidak,” kata Rieke dengan suara lantang. Diskusi dalam RDPU sebelumnya, adalah soal status PSN Rempang Eco-City berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. “Saya menyampaikan fakta-fakta, boleh dicek sekarang yang ada di sini. Jangankan rakyat biasa, pengusaha aja dalam tanda kutip ‘terintimidasi’,” ungkap Rieke dari Fraksi PDI Perjuangan itu. Baca selengkapnya melalui link di Bio. #batam #rempang #galang #barelang #batamnow #batamdaily #batamhits #batampunyacerita #semuatentangbatam #batamsirkel #batamnews #batamhariini #amsakarachmad #liclaudiachandra #riekediahpitaloka #dpr #dprri #fyp #fypシ #fypシ゚viral #rempanggalangtanahmelayu ♬ original sound – BatamNow.com
Diskusi dalam RDPU sebelumnya, adalah soal status PSN Rempang Eco-City berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Saya menyampaikan fakta-fakta, boleh dicek sekarang yang ada di sini. Jangankan rakyat biasa, pengusaha aja dalam tanda kutip ‘terintimidasi’,” ungkap Rieke dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Pimpinan Komisi VI Nurdin Halid pun memastikan lagi siapa yang mengintimidasi Rieke.
“BP Batam. Bapak boleh cek Pak. Konferensi pres menyatakan bahwa saya melakukan hoaks atas tindak kekerasan yang terjadi di Rempang. Padahal orang Rempang, seluruh Indonesia juga tahu kok terjadi kekerasan,” jawab Rieke.
Ia mengingatkan kembali soal sikap Komisi VI saat RDPU dengan warga Rempang, bahwa mereka tidak menolak pembangunan untuk Batam.
“Tapi jangan ada kekerasan, jangan ada intimidasi oleh siapapun. Saya tidak menyebutkan institusi, saya tidak menyebutkan nama, tapi pihak BP Batam menyebut-menuduh saya melakukan hoaks,” tukasnya.
Ia pun akan mengklarifikasi tuduhan itu kepada BP Batam setelah audiensi dengan masyarakat Batam kelar.
“Nanti akan saya pertanyakan, karena setelah ini kita akan rapat. Ini adalah mekanisme yang tidak benar. DPR RI saja mereka berani pernyataan sepihak. Itu bentuk ancaman, bentuk ancaman kepada saya,” kata Rieke.
“Statement saya sama dengan statement Presiden Prabowo. Saya tidak takut demi rakyat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Ia pun menggarisbawahi bahwa masih menjadi catatan penting soal intimidasi di Rempang, hibgga kini.
“Terima kasih, nanti akan kita klarifikasi. Tapi yang jelas bahwa yang terjadi, yang saya bacakan tadi, setelah kita rapat tetap terjadi intimidasi terhadap sebagian rakyat Rempang. Itu menjadi catatan penting,” pungkasnya.
Sebelumnya, BP Batam mengeluarkan siaran pers berjudul “Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang”.
Dalam siaran persnya, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membantah Rieke Diah Pitaloka yang menyampaikan dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Batam terkait realisasi proyek Rempang Eco-City.
Li Claudia meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi salah (hoax) tersebut.
“Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan. Dalam potongan media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat,” kata Claudia dalam keterangan, Selasa (29/04/2025). (H/Red)

