BatamNow.com – Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI sebagai mitra pengawasan BP Batam melakukan dialog dengan masyarakat yang melaporkan masalah lahan di Kota Batam, Jumat (18/07/2025).
Ada 29 pengadu dari masyarakat dan juga perusahaan yang melaporkan langsung masalah pengelolaan lahan di Batam ke tim Komisi VI DPR RI bernama Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam.
Roberto Siahaan salah satu yang melaporkan masalah dihadapinya.
Ia mengatakan bahwa dalam tata kelola lahan di BP Batam, selama ini, kerap menggunakan ego kewenangan.
“Teknis tidak usah kita bahas, kita sudah tahu semua itu. Saya hanya meminta kepastian tata kelola lahan di BP Batam. Seperti hal ini, saya sudah bayar ke Negara dan belum ada kepastiannya,” ucap Roberto dalam audiensi bersama Komisi VI, di Hotel Marriott, Harbour Bay, Jumat (18/07/2025).

Ia menekankan agar pelayanan pertanahan di BP Batam betul-betul dibenahi dan permasalahan yang ada dapat diselesaikan lewat mekanisme internal.
“Kalau setiap permasalahan diselesaikan di pengadilan, saya kira BP Batam gagal. Mari kita selesaikan baik-baik, nggak perlu ego kewenangan,” kata Roberto.
Soal isu mafia lahan di Batam, tambahnya, sudah rahasia umum. Pelaku yang terlibat diduga keras dari berbagai pihak, termasuk oknum di instansi.
“Yang dikatakan mafia lahan itu bullshit juga pak, semua mafia lahan. Jadi kalau yang dikatakan mafia lahan itu hanya lempar batu sembunyi tangan, semua main pak,” ujar Roberto menyampaikan kepada Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang menjadi Ketua Tim Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam.
Usai audiensi BatamNow.com mengklarifikasi langsung kepada Roberto Siahaan terkait pernyataan yang disampaikan saat audiensi.
“Memang iya semua bermain, semua mafia lahan termasuk oknum BP Batam,” ucapnya dengan tegas. (Hendra)

