Di Pemkab Karimun Tunjangan Profesi Guru yang Meninggal Masih Dikirimi, Kok Bisa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Pemkab Karimun Tunjangan Profesi Guru yang Meninggal Masih Dikirimi, Kok Bisa?

02/Des/2024 08:31
PNS Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 Cair!

Ilustrasi uang. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ini hal yang lucu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang dipimpin Aunur Rafiq, sang bupati dua periode yang akan purnatugas.

Seorang guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sudah meninggal tahun 2023, tapi masih dikirimi gaji atau tunjangan profesi guru (TPG)-nya pada bulan Oktober, November sampai Desember tahun 2023

Tak disebutkan secara detail bulan berapa “cikgu” itu meninggal, nama , maupun sekolah tempat mengejar sebelumnya.

Adapun TPG yang masih dikirimkan oleh pegawai yang mengelola tunjangan profesi di Pemkab Karimun, sejumlah Rp 12.750.000 selama tiga bulan.

Terungkapnya masalah ini, tatkala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Karimun tahun 2023 yang dirilis tahun 2024.

Tim Pengelola Tunjangan Profesi (TPTP) di kantor Bupati Karimun, mengakui bahwa pengeluaran tunjangan guru itu satu kesalahan dalam tata kelola aliran tunjangan para guru di Pemkab Karimun.

TPTP juga mengakui kepada BPK, hal tersebut terjadi akibat kekurangcermatan pihaknya dalam melaksanakan verfikasi penerima tunjangan profesi di Pemkab Karimun lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (Sim-Bar).

Aplikasi Sim-Bar adalah aplikasi yang digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk merekapitulasi pembayaran TPG PNSD.

Keruan saja pembayaran tunjangan yang salah itu dikembalikan ke rekening kas Pemkab Karimun pada 24 Maret 2024.

Namun cukup mengherankan juga bobot audit BPK itu karena tak menjelaskan ditransfer balik ke rekening siapa TPG yang sudah dibayarkan dalam masa tiga bulan itu.

Apakah ke rekening lama guru yang meninggal itu atau rekening lain sebagai penerima?

Pertanyaan ini diperkuat dengan tidak dijelaskannya siapa yang mengembalikan uang sebesar Rp 12.750.000.

Kecuali dengan narasi di temuan BPK, “Atas pembayaran yang tidak sesuai ketentuan tersebut telah dilakukan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Karimun sebesar Rp 12.750.000 pada tanggal 26 Maret 2024”.

“Aneh guru yang meninggal masih dikirimi gajinya, lantas siapa yang menerima dan siapa yang mengembalikan, kenapa tidak dijatuhi sanksi,” kata Baharudin, warga Kabupaten Karimun.

Masih untung, katanya, BPK melakukan audit laporan keuangan Pemkab Karimun.

“Kalau tidak, kemungkinan pengiriman gaji orang meninggal itu akan terus berlangsung, dan kas Pemkab jebol, ha ha ha,” kata Ahmad Rizki, teman Baharudin.

Ditambahkan Baharudin dengan mimik skeptis, “Terkadang begitulah kualitas SDM pegawai di pemerintahan kita”.

Aunur Rafiq adalah Bupati Kabupaten Karimun yang diprediksi gagal duduk mejadi Wagub Kepri, jika merujuk hasil quick count (QC) pada Pilkada Kepri yang berlangsung tahun ini. (red)

Berita Sebelumnya

Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Harga per Desember 2024, Cek di Sini untuk Batam dan Kepri

Berita Selanjutnya

Kejari Batam Diminta Dalami Isu Miring Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 1,6 M di RSUD Embung Fatimah

Berita Selanjutnya
Persediaan Obat Nyaris Kosong, Diduga RSUD Kota Batam Cekak Dana, Direktur Membantah

Kejari Batam Diminta Dalami Isu Miring Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 1,6 M di RSUD Embung Fatimah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com