BatamNow.com – Kepada warga yang terdampak pelebaran Jalan Hang Jebat, Lurah Batu Besar Badri SE mengatakan bahwa tempat relokasi yang dijanjikan sebelumnya masih dalam proses pengerjaan.
“Tempat relokasi di sekitar Nilam Suri masih dikerjakan oleh alat-alat berat,” ujar Badri, Rabu (15/09/2021).
Ia tegaskan, mengenai pelebaran jalan yang berdampak pada penertiban bangunan di sekitar Jl Hang Jebat itu adalah kebijakan Pemerintah Kota Batam.
“Bukan ada kebijakan lurah. Pihak kelurahan hanya mendukung apa yang akan pemerintah lakukan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 443 bangunan yang terdampak pelebaran Jalan Hang Jebat itu. Semuanya berada di RW 001, 003, 010, 011 dan 012.
Kini para pemiliknya telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 2. Warga diminta untuk membongkar kios/ rumahnya di sana mulai 14-16 September 2021. Hingga akhirnya warga mendatangi Kelurahan Batu Besar pada Rabu (15/09).
Ketua Kelompok Pedagang Kecil (Kompak) Ali Jasman yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan bahwa warga mendukung penuh program pemerintah yang akan memperlebar Jalan Hang Jebat.
“Masyarakat minta solusi terbaik. Lantaran masih situasi pandemi tapi mau digusur oleh pemerintah,” ujarnya, Rabu (15/09).
Selain itu, warga juga berpendapat bahwa jalan di sana tidak perlu diperlebar menjadi ROW 70.
“Di jalan pusat tidak selebar itu. Permintaan warga 15-20 meter ada space untuk warga,” katanya.
Di atas space yang diminta itu, kata dia, warga berharap diizinkan membangun kembali kios dengan konsep yang disetujui pemerintah.
Kemudian, mereka juga meminta agar SP (Surat Peringatan) 3 ditunda sebelum ada kesepakan pemerintah dengan warga.
“Jangan pemerintah kaku dengan DED [Detail Enginering Design] yang disusun. Sekarang tergantung pemerintah, kalau mau DED bisa diubah,” timpal Mulyadi, seorang pengurus Kompak.
Hasil pertemuan itu, selanjutnya akan diadakan pertemuan antara warga dengan Ketua Tim Terpadu Yusfa Hendri di Kantor Kecamatan Nongsa pada Jumat (17/09) sekira pukul 13.30.
BatamNow.com telah mencoba meminta konfirmasi kepada Yusfa Hendri namun belum direspons hingga berita ini dinaikkan.(R)