Didatangi Warga Terdampak Pelebaran Jalan Hang Jebat, Lurah Batu Besar: Relokasi Masih Dikerjakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Didatangi Warga Terdampak Pelebaran Jalan Hang Jebat, Lurah Batu Besar: Relokasi Masih Dikerjakan

15/Sep/2021 17:04
Didatangi Warga Terdampak Pelebaran Jalan Hang Jebat, Lurah Batu Besar: Relokasi Masih Dikerjakan

Lurah Batu Besar, Badri mengatakan kepada warga terdampak pelebaran Jalan Hang Jebat bahwa tempat relokasi sedang dalam pengerjaan. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepada warga yang terdampak pelebaran Jalan Hang Jebat, Lurah Batu Besar Badri SE mengatakan bahwa tempat relokasi yang dijanjikan sebelumnya masih dalam proses pengerjaan.

“Tempat relokasi di sekitar Nilam Suri masih dikerjakan oleh alat-alat berat,” ujar Badri, Rabu (15/09/2021).

Ia tegaskan, mengenai pelebaran jalan yang berdampak pada penertiban bangunan di sekitar Jl Hang Jebat itu adalah kebijakan Pemerintah Kota Batam.

“Bukan ada kebijakan lurah. Pihak kelurahan hanya mendukung apa yang akan pemerintah lakukan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 443 bangunan yang terdampak pelebaran Jalan Hang Jebat itu. Semuanya berada di RW 001, 003, 010, 011 dan 012.

Kini para pemiliknya telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 2. Warga diminta untuk membongkar kios/ rumahnya di sana mulai 14-16 September 2021. Hingga akhirnya warga mendatangi Kelurahan Batu Besar pada Rabu (15/09).

Ketua Kelompok Pedagang Kecil (Kompak) Ali Jasman yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan bahwa warga mendukung penuh program pemerintah yang akan memperlebar Jalan Hang Jebat.

Baca Juga:  Buruh Bakal Dapat Subsidi Rp 1 Juta, Pemerintah Tengah Godok Kriteria dan Mekanismenya

“Masyarakat minta solusi terbaik. Lantaran masih situasi pandemi tapi mau digusur oleh pemerintah,” ujarnya, Rabu (15/09).

Selain itu, warga juga berpendapat bahwa jalan di sana tidak perlu diperlebar menjadi ROW 70.

“Di jalan pusat tidak selebar itu. Permintaan warga 15-20 meter ada space untuk warga,” katanya.

Di atas space yang diminta itu, kata dia, warga berharap diizinkan membangun kembali kios dengan konsep yang disetujui pemerintah.

Kemudian, mereka juga meminta agar SP (Surat Peringatan) 3 ditunda sebelum ada kesepakan pemerintah dengan warga.

“Jangan pemerintah kaku dengan DED [Detail Enginering Design] yang disusun. Sekarang tergantung pemerintah, kalau mau DED bisa diubah,” timpal Mulyadi, seorang pengurus Kompak.

Hasil pertemuan itu, selanjutnya akan diadakan pertemuan antara warga dengan Ketua Tim Terpadu Yusfa Hendri di Kantor Kecamatan Nongsa pada Jumat (17/09) sekira pukul 13.30.

BatamNow.com telah mencoba meminta konfirmasi kepada Yusfa Hendri namun belum direspons hingga berita ini dinaikkan.(R)

Berita Sebelumnya

5 Penyalur PMI Ilegal dari Bintan Ditangkap, Sudah 4 Kali Lolos Kirim ke Malaysia

Berita Selanjutnya

UMKM di Kepri Sudah Bisa Manfaatkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga di BRK

Berita Selanjutnya
UMKM di Kepri Sudah Bisa Manfaatkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga di BRK

UMKM di Kepri Sudah Bisa Manfaatkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga di BRK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com