BatamNow.com – Anggota Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, kedapatan tengah menukar mata uang Ringgit Malaysia ke Rupiah, di salah satu money changer (MC) di Batam. Konon, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Ketika coba ditelusuri, ternyata yang bersangkutan dengan mengendarai mobil dinas Suzuki Ertiga berpelat BP 1340 A ini, dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali melakukan penukaran uang ke money changer.

Patut diduga, penukaran uang dalam jumlah banyak ini terkait pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih marak di Batam. Diduga pula, oknum BP2MI di Batam tersebut terlibat dalam jaringan PMI ilegal.
Ketika coba dikonfirmasi, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal, mengaku mendapat kabar yang sama.
“Ya, saya juga dapat informasi demikian. Rasanya itu benar ya. Informasi A1,” kata Romo Paschal, kepada BatamNow.com, Senin (05/08/2024).
Romo Paschal menambahkan, disinyalir ada sesuatu yang patut dicurigai.
“Logikanya saja, apakah mungkin seorang anggota BP2MI menukarkan uang Ringgit ke Rupiah dalam jumlah yang banyak. Jangan-jangan gaji BP2MI di Batam pakai mata uang Ringgit?” tanyanya kritis.
Romo Paschal mengaku dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Kepala BP2MI Benny Rhamdani. “Iya, sudah saya laporkan ke Pak Benny,” akunya.
Ketika BatamNow.com coba mengkonfirmasi, pesan pendek yang dikirim hanya dibaca, tapi tidak dijawab oleh Kepala BP2MI.
“Saya percaya Kepala BP2MI akan melakukan tindakan investigasi karena kalau benar dugaan tersebut tentu sangat mencoreng lembaga pemerintah tersebut. Di satu sisi saya tahu pak Benny getol menggaungkan agar PMI menempuh jalur legal, tapi jika fakta di lapangan malah anggotanya jadi bagian dari sindikat pengiriman PMI ilegal, beliau pasti akan menindak tegas”, tegasnya.
Ditunggu saja langkah Kepala BP2MI dalam menyelesaikan masalah tersebut. (R)

