BatamNow.com – Polisi menangkap anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 25 Januari 2023.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan anggota DPRD Batam itu.
Lulik menjelaskan, ADY dan Nts tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Oknum anggota dewan itu ditangkap Satuan Narkoba Polresta Barelang di Hotel Pasific, Batu Ampar, Batam pada Rabu kemarin sekira pukul 08.00.
ADY tertangkap tangan mengantongi sebungkus serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram bruto. Bersamanya turut diamankan seorang wanita berinisial Nts yang diketahui adalah pekerja di tempat hiburan malam.
Diketahui, ADY adalah anggota DPRD Batam periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem. Pria kelahiran Tanjungpinang ini dari dapil 6: Kecamatan Sekupang-Belakang Padang. (red)

