Diduga Paspampres Usir Wartawan di Pemkot Medan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Diduga Paspampres Usir Wartawan di Pemkot Medan

15/Apr/2021 15:22
Diduga Paspampres Usir Wartawan di Pemkot Medan

Aksi unjuk rasa wartawan di lingkungan kota Medan, Sumatera Utara, mengkritisi pengamanan berlebihan yang diduga menghalangi kinerja jurnalis untuk di lingkungan Pemkot Medan sejak Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution menjadi wali kota, Medan, Kamis (15/04/2021). (F: CNNIndonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi hingga Satpol PP melarang sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara.

Rekaman kejadian itu pun viral di media sosial. Dilansir dari CNN Indonesia.com, Saat itu, awak media hendak mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan menantu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kejadian berawal saat sejumlah wartawan menunggu Bobby Nasution di depan pintu masuk kantor Pemkot Medan. Saat itu datang petugas Satpol PP yang menanyakan keperluan para wartawan menunggu Bobby Nasution. Namun, setelah mendapat penjelasan dari awak media, petugas Satpol PP tersebut meminta wartawan keluar.

“Liputan di sini harus sesuaikan jadwal [wali kota]. Di luar saja, jangan di sini. Kami disuruh Paspampres. Enggak etis di sini. Di luar saja,” ucap seorang petugas Satpol PP itu.

Atas permintaan tersebut, awak media pun mempertanyakannya, dan kembali menjelaskan bahwa kedatangan mereka hanya untuk melakukan wawancara Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Awak media kemudian menjelaskan bahwa menghalang-halangi tugas pers termasuk pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mendengar penjelasan dari wartawan tersebut, petugas Satpol PP tersebut pergi.

Selanjutnya, datang petugas kepolisian. Petugas yang memegang portofon (handy talkie/HT) tersebut kembali meminta awak media meninggalkan lokasi.

Alasannya tidak boleh ada seorang pun yang menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk. Saat itu, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota sekedar ingin wawancara.

Setelah mendengarkan penjelasan awak media, seperti petugas Satpol PP sebelumnya, aparat kepolisian itu masuk kembali.

Tak lama, seorang pria berkemeja safari hitam diduga Paspampres kembali meminta awak media meninggalkan Balai Kota. Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, pria tersebut meminta wartawan tidak mengambil gambar atau merekam video.

“Dimatiin dulu lah (ponselnya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen,” ucap pria tersebut.

Pria tersebut juga meminta agar wawancara harus meminta izin terlebih dahulu, termasuk melakukan wawancara cegat pintu (doorstop)

“Ya enggak bisa sekarang dong, yang masalah doorstop kan kita punya aturan mas. Mas pasti ngerti enggak bisalah seperti itu. Kalau mau doorstop itu pagi prosedurnya diikuti,” ujar petugas bersafari hitam itu.

“Sampeyan doorstop sudah ada izin atau belum, ke umum atau seperti apa. Jangan tiba tiba doorstop, itu enggak bisa juga,” ucap pria bersafari hitam tersebut.

Selain itu, ia pun menegaskan kepada para wartawan bahwa saat itu masih jam kerja pemkot Medan.

“Inikan kerja dari kantorkan. Mas dan mbak juga tahu, kalau mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang juga ada pasalnya kan. Jadi, enggak sembarangan. Jangan hidupkan handphone, sikit-sikit jangan direkam, hapus itu. Matiin dulu.” ucap Paspampres tersebut meminta wartawan mematikan ponsel.

Setelah itu, awak media kemudian meninggalkan lokasi.

Atas pengusiran tersebut, Ilham salah satu wartawan media lokal yang diusir mengaku kecewa dengan perlakuan petugas pengamanan Balai Kota Medan.

“Kami sudah jelaskan mau wawancara, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak baik. Bahkan polisinya pegang bahu saya meminta saya keluar. Jadi saya bilang jangan sentuh, karena ini masih Corona,” ujar Ilham.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah, mengkritik tindakan pengusiran tersebut. Dia mengatakan polisi, paspampres hingga Satpol PP tidak boleh menghalangi tugas jurnalis.

“Seharusnya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan wartawan. Tidak boleh polisi, paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” kata Hermansjah, Kamis (15/04/2021).

Hermansjah bahkan membandingkan sikap Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Menurutnya, Edy yang merupakan mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat jenderal bintang tiga justru lebih terbuka dengan keberadaan wartawan.

“Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur. Sebagai Wali Kota Medan yang baru, dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya. Seharusnya dia juga kalau enggak mau doorstop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota,” kata dia.

Klarifikasi Pemkot Medan

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Ar Rahman Pane saat dikonfirmasi mengatakan masalah tersebut hanya miskomunikasi. Dia menyarankan jurnalis yang ingin melakukan wawancara harus melalui humas Pemko Medan.

“Salah komunikasinya itu, kalau misalnya mau wawancara, konfirmasi saya. Saya kan di dalamnya. Kalau malu bertanya jadi jalan-jalan dia. Konfirmasi dulu sama kami, biar kami arahkan,” sebutnya.

Ar Rahman mengklaim wartawan tidak pernah dilarang untuk wawancara Wali Kota Medan.

“Kalau dari yang saya lihat tidak diusir. Dia berdiri di dekat tangga, kan disitu ada lobby kursi lobby kan ada. Kalau Pak Wali turunkan nampak dari lobby itu. Tapi, mereka malah berdiri di dekat tangga itu, mungkin ditegur juga,” ujar Ar Rahman.

“Kalau di lapangan kan enggak pernah dilarang. Pak Wali Kota malah sering nanyak mana ni yang mau wawancara. Mungkin konteksnya dia lagi di atas (kerja) jadi melalui perantara, nanti datang dulu ke saya, lalu saya menengahi. Perkara komunikasinya ini,” imbuhnya.

Atas dugaan pelarangan kerja jurnalis yang hendak menunggu Bobby diduga oleh anggota wartawan tersebut CNNIndonesia.com sudah menghubungi Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. Namun, hingga berita ini ditulis perwira tersebut belum memberikan jawaban atau merespons.

Sementara itu, Asintel Paspampres Letkol (Inf) Wisnu Herlambang menyatakan akan memeriksa dulu kejadian sebenarnya.

“Saya cek terlebih dahulu,” ujar dia saat dihubungi.(*)

Berita Sebelumnya

Kasus Covid-19 Kota Batam, Kadinkes: Peta Warna Merah Tidak Identik dengan Zona Merah

Berita Selanjutnya

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Pembawa 585 Gulungan Karpet Ilegal Senilai Rp 4,17 Miliar

Berita Selanjutnya
Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Pembawa 585 Gulungan Karpet Ilegal Senilai Rp 4,17 Miliar

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Pembawa 585 Gulungan Karpet Ilegal Senilai Rp 4,17 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com