BatamNow.com, Jakarta – Terungkap, agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) diduga menipu ratusan jemaah dengan iming-iming imbalan gratis satu keberangkatan umrah bila mampu merekrut 9 orang.
“Polda Metro Jaya sudah menangkap pasangan suami istri, Mahfudz Abdullah (52) dan Halijah Amin (48) di Yogyakarta,” ujar Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/03/2023).
Laporan ini terungkap dari temuan sejumlah jemaah yang telantar di Makkah, Arab Saudi. Mereka hampir satu bulan tidak dipulangkan ke Indonesia.
Ratna mengatakan, dugaan sementara ada 500 orang yang sudah jadi kobannya, dengan kerugian mencapai hampir Rp 100 miliar. “Diduga ini merupakan sindikat penipuan berkedok agen travel umrah melalui modus tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, modus perekrutan yang dilakukan pelaku mengincar keluarga dengan iming-iming imbalan gratis satu keberangkatan umrah. “Biasanya iming-iming apabila bisa mengajak 9 orang, maka akan dapat gratis satu,” beber Ratna.
Yang diajak kebanyakan kelompok, baik bapak-ibu atau keluarga. Banyak juga dapat mereka yang sudah berusia lanjut, antara 60-63 tahun.
Lebih jauh Ratna mengatakan, agen travel ini diduga memiliki 300-an cabang di seluruh Indonesia. “Banyaknya cabang tersebut diduga untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah,” tuturnya.
Dikatakannya, tidak semua kantor cabang agen travel umrah PT NSWM dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). “Yang resmi hanya sekitar 40 cabang lebih, tetapi yang belum terdaftar sekitar 300-an,” seru Ratna.
Dari hasil penelusuran BatamNow.com, dalam laman Kemenag disebutkan, PT NSWM ini berakreditasi C dengan SK bernomor: U.219 Tahun 2021 (Nomor 626 Tahun 2019), dan beralamat di Pusat Bisnis Ruko Ayodhya Square Blok A No. 11 JL. MH Thamrin RT 001/004, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.
Ada 48 cabang yang terdaftar resmi di Kemenag. Di Batam sendiri, menurut data Kemenag, PT NSWM Cabang Provinsi Kepualaun Riau baru di SK-kan pada 23 November 2020 dengan nomor 635 Tahun 2020 dan berada di Perumahan Nusa Jaya Blok B7 No. 11 RT 002 RW 006 Kel. Sungai Panas, Kec. Batam, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Tak hanya di Batam, kantor cabang PT NSWM juga ada di Kabupaten Kepulauan Anambas yang resmi di SK-kan pada 22 April 2021 dengan nomor 277 Tahun 2021, berlokasi di Jl. Soekarno Hatta Gang Cengkeh RT 007/003 Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Demikian juga travel ini ada kantor cabang di Kabupaten Karimun dengan SK nomor 276 Tahun 2021 tertanggal 22 April 2021, berada di Jl. Ahmad Yani Simpang Tiga RT 003/002 Kelurahan Sungai Langkam Timur, Karimun.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Dan kepada masyarakat yang menjadi korban dari travel ini, kami himbau segera bisa membuat laporan ke kantor kepolisian terdekat,” pungkas Ratna. (RN)