BatamNow – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam mengambil sikap tegas atas seorang anak buahnya yang telah mencoreng citra Polri. Dia adalah Kompol N, Wakapolres Takalar yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisal PA atas kasus dugaan pencabulan, beberapa waktu lalu.
Korban, PA mendapatkan perlakuan asusila dari Kompol N ketika dirinya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Takalar, Jumat (02/10). Saat itu, PA, seorang diri menemui Kompol N di ruang kerjanya karena mengalami kendala. Di ruangan itulah korban diduga mendapatkan perlakukan tak senonoh dari Kompol N.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan Kompol N sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin.
Dalam telegram tersebut, Kompol N dimutasi dan menjabat sebagai Pamen Yanma (pelayanan masyarakat) di Polda Sulsel.
Ibrahim Tompo mengatakan, masih mendalami kasus pencabulan tersebut.
“Mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya,” kata Ibrahim, Rabu (14/10).
Dari keterangan awal, Ibrahim menyebut tindakan pencabulan memang dilakukan oleh Kompol N. Namun, antara Kompol N dengan korban tidak sampai melakukan hubungan badan.
“Tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan,” beber mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur ini.
Ibrahim memaparkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk membuktikan kesalahan dari Kompol N. Pasalnya, korban melapor ke Polda Sulsel setelah sepekan kejadian.
“Jadi memang sudah terjadi, sekarang kami masih melakukan pemeriksaan,” tandas Ibrahim.
Sejauh ini Polda Sulsel baru mendapatkan keterangan dari satu sumber saja. Kompol N sendiri kini diperiksa di Propam Polda Sulsel.
“Kita juga tidak boleh berasumsi walaupun laporan dan keterangannya demikian. Kita akan tetap lakukan pendalaman-pendalaman terkait fakta sebenarnya. Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan baru kita berikan,” ujar Ibrahim. (*)