Dilaporkan Mencabuli Wanita Pemohon SIM, Wakapolres Takalar Dicopot - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dilaporkan Mencabuli Wanita Pemohon SIM, Wakapolres Takalar Dicopot

by BATAM NOW
14/Okt/2020 19:21
Dilaporkan Mencabuli Wanita Pemohon SIM, Wakapolres Takalar Dicopot

Ilustrasi pelecehan. (F: detik)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam mengambil sikap tegas atas seorang anak buahnya yang telah mencoreng citra Polri. Dia adalah Kompol N, Wakapolres Takalar yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisal PA atas kasus dugaan pencabulan, beberapa waktu lalu.

Korban, PA mendapatkan perlakuan asusila dari Kompol N ketika dirinya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Takalar, Jumat (02/10). Saat itu, PA, seorang diri menemui Kompol N di ruang kerjanya karena mengalami kendala. Di ruangan itulah korban diduga mendapatkan perlakukan tak senonoh dari Kompol N.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan Kompol N sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin.

Dalam telegram tersebut, Kompol N dimutasi dan menjabat sebagai Pamen Yanma (pelayanan masyarakat) di Polda Sulsel.

Ibrahim Tompo mengatakan, masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

“Mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya,” kata Ibrahim, Rabu (14/10).

Baca Juga:  Harap Lelang SPAM Batam Transparan, Ketua APINDO Batam: Kalau Bisa Libatkan Masyarakat

Dari keterangan awal, Ibrahim menyebut tindakan pencabulan memang dilakukan oleh Kompol N. Namun, antara Kompol N dengan korban tidak sampai melakukan hubungan badan.

“Tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan,” beber mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur ini.

Ibrahim memaparkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk membuktikan kesalahan dari Kompol N. Pasalnya, korban melapor ke Polda Sulsel setelah sepekan kejadian.

“Jadi memang sudah terjadi, sekarang kami masih melakukan pemeriksaan,” tandas Ibrahim.

Sejauh ini Polda Sulsel baru mendapatkan keterangan dari satu sumber saja. Kompol N sendiri kini diperiksa di Propam Polda Sulsel.

“Kita juga tidak boleh berasumsi walaupun laporan dan keterangannya demikian. Kita akan tetap lakukan pendalaman-pendalaman terkait fakta sebenarnya. Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan baru kita berikan,” ujar Ibrahim. (*)

Berita Sebelumnya

Imam Besar FPI Urung Pulang ke Tanah Air

Berita Selanjutnya

TCA Indonesia-Singapura Tidak Untuk Wisata dan Perjalanan Biasa

Berita Selanjutnya
TCA Indonesia-Singapura Tidak Untuk Wisata dan Perjalanan Biasa

TCA Indonesia-Singapura Tidak Untuk Wisata dan Perjalanan Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com