Dipertanyakan Penindakan Joki IMEI Bermodus, Diduga BC Batam Sudah Lama Tahu: Dengar Video Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dipertanyakan Penindakan Joki IMEI Bermodus, Diduga BC Batam Sudah Lama Tahu: Dengar Video Ini

01/Feb/2025 14:20
Hai Para Joki IMEI di Batam Hati-hati Bisa Diperas, Liburan Gratis Hanya Omon-omon dari Calo

Pembagian unit iPhone yang dititipkan kepada para joki IMEI untuk dibawa kembali ke Batam lewat Singapura. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Perjokian IMEI (International Mobile Equipment Identity) bermodus patut diduga sudah lama berlangsung dan menjadi sorotan selama ini.

Perekrutan joki IMEI pun sangat terbuka, terlebih di media sosial. Namun tak ada tindakan apapun dari BC Batam yang disebut-sebut di medsos.

Salah satu contoh promosi perekrutan calon joki IMEI bermodus di platform media sosial TikTok akun Hid*r Ali lewat siaran langsung (live) pada 4 Desember 2024.

@batamnow Akun ini Diduga Promosikan Joki IMEI Bermodus Baca beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypage ♬ original sound – BatamNow.com

Hid*r Ali secara terang-terangan mengungkap modus operandi perjokian IMEI di pelabuhan penumpang internasional di Batam.

Hid*r Ali dalam video itu menawarkan jalan-jalan gratis ke Malaysia kalau mau menjadi joki IMEI. Dan ia sesumbar mengklaim kegiatan itu aman karena petugas di pelabuhan di Batam sudah diatur.

Bahkan Hid*r Ali dengan lugas menjawab pertanyaan warganet yang nimbrung di siaran langsungnya, Rabu (04/12/2024) malam.

“soal petugas bc dan imigrasi gimana bg?” tanya akun @pel*me***0303, lewat live chat.

“Aman, sudah diatur itu,” kata pria yang menjadi host siaran langsung di akun Hid*r Ali.

Pria itu diduga bagian komplotan jaringan mafia IMEI bermodus jalan-jalan gratis dari Batam ke Malaysia dan Singapura, dan sekembalinya unit handphone, komputer, tablet (HKT) yang diduga “barang gelap” dilegalkan.

Dalam siaran langsungnya itu, akun Hid*r Ali membuat stiker berisi teks “KE MALAYSIA GRATIS GASS, SEMUA DITANGGUNG! TIKET PP+UANG SAKU”.

Pantauan wartawan media ini, kala itu, sekitar 200-an akun menyaksikan siaran langsung tersebut. Ironisnya, banyak pula yang tertarik dan bertanya-tanya soal jalan-jalan gratis yang sebenarnya adalah modus perjokian IMEI yang dilarang Undang-undang.

Misalnya pertanyaan, “Bulan Mei aku sudah ke SG (Singapura) bang, apa bisa lagi bang ke Malaysia”.

“Kalau bulan Mei tahun 2023 belum bisa,” jawab host akun Hid*r Ali.

Ada lagi yang menanyakan apakah jalan-jalan gratis itu dengan syarat membawa unit iPhone sebagaimana aktivitas perjokian IMEI yang sudah rahasia umum.

Host mengatakan bahwa liburan ke Malaysia itu tidak perlu membawa unit iPhone dari luar negeri, sebab unit berada di pelabuhan.

“HP dapat di sini (pelabuhan) nggak ada kita bawa-bawa ke Malaysia,” ucapnya meyakinkan warganet.

Jual Beli Data Pribadi Dilarang UU

Modus ini sedikit berbeda dari invetigasi wartawan BatamNow.com yang sebelumnya nyaru menjadi joki IMEI iPhone bersama rombongan dengan perjalanan one-day tour Batam-Singapura-Batam.

Saat itu, 2 unit iPhone bawaan dititip untuk dibawa ke Batam lewat feri penumpang.

Calon joki aktif berkomunikasi dengan jaringan mafia registrasi IMEI.

Lokasi bertemu dan penyerahan tiket ditentukan, lalu rombongan berangkat ke Singapura. Di sana, jaringan mafia IMEI itu akan menjelaskan ada titipan barang bawaan, yakni 2 unit iPhone yang kebanyakan seri 11 dan 12.

Begitu tiba di Pelabuhan Harbour Bay di Batam, para joki dapat meregistrasi IMEI HP yang dititipkan, ke konter Bea dan Cukai di Batam menggunakan identitas pribadinya, yaitu KTP, Paspor serta boarding pass.

Seperti petugas Bea Cukai sudah diatur karena tidak menanyakan apapun ke joki, pun nota pembelian HP dari toko di Singapura yang tengah diregistrasi IMEI-nya itu.

Usah diregistrasi petugas BC, selanjutnya unit iPhone tersebut di-collect oleh jaringan mafia registrasi IMEI yang sudah menunggu di luar terminal pelabuhan. Lalu joki diberi upah Rp 400 ribu untuk yang KTP domisili Batam, dan Rp 300 ribu untuk luar Batam.

HP yang diregistrasi IMEI dengan menggunakan data pribadi si joki inilah akan diperjualbelikan di pasar bebas.

Padahal Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dibentuk untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi.

Ancaman pidana jual-beli data pribadi ini pun tak main-main.

Sanksi pidananya hukuman pidana penjara paling lama hingga 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling banyak adalah Rp 6 miliar.

Selama ini oknum petugas BC Batam di pelabunan sudah dicurugai bekerja sama dengan mafia perjokian IMEI, namun selalu berkelit kala diklarifikasi.

Para petugas pelabuhan yang diduga terlibat jaringan komplotan perjokian IMEI, seolah tak berkutik begitu Hid*r Ali, secara live, membongkar dugaan borok itu.

Pantauan BatamNow.com, sehari setelah siaran langsung kemarin, akun Hid*r Ali tidak bisa ditemukan lagi.

BC Batam Tak Melaporkan Akun Had*r Ali

Lalu apa tanggapan Bea dan Cukai (BC) Batam serta Imigrasi Batam yang diseret-seret ke dalam aktivitas perjokian IMEI ini?

Dikonfirmasi BatamNow.com, pada Desember lalu, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Evi Octavia hanya menjawab datar saja meski petugas instansinya diklaim sudah diatur oleh akun yang mempromosikan joki IMEI lewat TikTok.

Pun kala wartawan BatamNow.com juga telah mengirimkan kepada Evi video rekaman layar pada saat calo joki IMEI itu sedang live.

“Trrimakasih atas informasinya, Kami tetap berkomitmen untuk memberantas IMEI Ilegal dan jika ada Oknum terlibat tentu akan dilakukan proses sesuai hukum yg berlaku,” tulisnya lewat konfirmasi WhatsApp.

BC Batam, katanya, akan meneliti akun TikTok yang mempromosikan joki IMEI apalagi mengklaim bahwa petugas di pelabuhan sudah diatur.

“Terimakaaih infonya dan sedang kita telusuri dan dilakukan penelitian,” ucapnya.

Namun hingga sekarang pemilik akun itu tak kunjung dilaporkan ke polisi. Dan setelah live video itu, perjokian IMEI bermodus terpantau tetap melanggeng dan diduga sudah lama berlangsung.

Syahdan, tetiba pada 27 dan 28 Januari 2025 muncul penindakan dari BC Batam dan menahan 42 unit hanphone baru bawaan joki IMEI dari luar negri.

Mengapa baru sekarang aktivitas ilegal perjokian IMEI ditindak BC Batam yang selama ini disangkal BC Batam? Ada apa di balik ini?

Sementara selama ini, diduga sangat masif jumlah unit handphone yang diregistrasi IMEI-nya oleh BC Batam modus perjokian.

Banyak mempertanyakan, BC Batam, ada apa baru sekarang “siuman”? (A/Red)

Berita Sebelumnya

Brigjen Pol Asep Safrudin Gantikan Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Jadi Kapolda Kepri

Berita Selanjutnya

LAM Batam Desak Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Lainnya

Berita Selanjutnya
LAM Batam Desak Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Lainnya

LAM Batam Desak Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com