Dirjen PUPR: Rencana Jembatan Batam-Bintan Status Persiapan Lelang Meski Tak Masuk PSN - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dirjen PUPR: Rencana Jembatan Batam-Bintan Status Persiapan Lelang Meski Tak Masuk PSN

14/Jul/2022 05:00
Jembatan Batam-Bintan Dibikin Sesuai Standar Jembatan Tol

Jembatan Batam-Bintan. (F: Dok. Kementerian PUPR)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimis rencana pembangunan Jembatan Tol Pulau Batam – Bintan di Kepulauan Riau, tetap dapat dikerjaan meski tak masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna kepada BatamNow.com, Selasa (05/07/2022) di Jakarta.

“Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, pengusahaan Jalan Tol Jembatan Batam-Bintan tidak termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya.

Kabar yang beredar sebelumnya, bahwa rencana Jembatan Batam-Bintan masuk pada PSN yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Walaupun begitu, Herry mengatakan, proyek Jembatan Batam-Bintan telah tercantum dalam Daftar Rencana KPBU sebagaimana tersebut dalam Keputusan Menteri PPN Kepala BAPPENAS Nomor KEP.79/M.PPN/HK/06/2021 tentang Penetapan Daftar Rencana Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Tahun 2021 dengan status persiapan lelang (Tender Preparation).

Lanjut Herry menjelaskan, sebagian dokumen hasil kajian pembangunan proyek Jembatan Batam-Bintan, termasuk kajian akhir prastudi kelayakan, saat ini dalam proses finalisasi. “Adapun readiness criteria yang telah tersedia adalah Penetapan Lokasi, Persetujuan Lingkungan, dan Basic Design,” ungkapnya.

Baca Juga:  Uji Materi Perusahaan Asal Batam Dikabulkan Mahkamah Konstitusi

Menurutnya, bila readiness criteria telah lengkap, pihaknya akan menyampaikan kepada Bappenas terkait usulan perubahan status dalam Daftar Rencana KPBU tahun 2022, dari sebelumnya tender preparation menjadi ready to offer.

Diakuinya, jadwal tender Jembatan Batam-Bintan mengalami sedikit perubahan, dari yang tadinya sekitar Mei 2022 menjadi Quarter 3 (Q3) 2002 hingga Q1 2023. “Ada sedikit perubahan time schedule. Merujuk kepada dokumen yang masih dalam tahap finalisasi, maka target pengadaan Badan Usaha Jalan Tol mengalami perubahan dari timeline awal yang disusun,” tukasnya.

Setelah ditender, maka pemenang lelang yang membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Kementerian PUPR c.q. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan akan dilanjutkan dengan proses pemenuhan financial close oleh BUJT dengan perkiraan waktu maksimal 10 bulan.

Meski begitu, Herry optimis pembangunan jembatan tol Batam-Bintan tetap bisa dikerjakan. “Insyaallah bisa. Tentu dukungan dari semua pihak sangatlah penting,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Kunjungi Pos Kokoda, Dansatgas Yonif RK 136/TS Cek Sarana dan Prasarana serta Kondisi Prajurit

Berita Selanjutnya

Pengaduan Soal Lahan BP Batam Dominan Diterima Kantor Ombudsman Kepri

Berita Selanjutnya
Kepala Ombudsman Kepri Tegur Kabiro Humas BP Batam Terkait Masalah Pelabuhan Penumpang Pelni di Batu Ampar

Pengaduan Soal Lahan BP Batam Dominan Diterima Kantor Ombudsman Kepri

Comments 1

  1. Ping-balik: Kenapa Jembatan Batam-Bintan Bakal Molor Tahun Depan? – angkaberita.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com