Disebut Sarang Koruptor, Begini Respons Mahkamah Agung - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Disebut Sarang Koruptor, Begini Respons Mahkamah Agung

by BATAM NOW
15/Nov/2022 06:04
Mahkamah Agung Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Bauksit di Bintan

Mahkamah Agung (MA). (F: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mahkamah Agung (MA) menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa yang menyebut lembaga tersebut sebagai ‘sarang koruptor’ adalah berlebihan dan melampaui batas.

Dilansir Kompas, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menyebut kritik Desmond justru bisa membuat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan merosot. Selain itu, kritik tersebut juga mengurangi kepercayaan investor di luar negeri.

“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA Sarang Kuruptor’, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” kata Andi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Andi mengatakan, semua pihak, termasuk DPR RI memiliki tanggung jawab membangun dan membenahi sistem peradilan di MA. Ia mengingatkan DPR juga berperan memilih hakim agung.

Andi mengakui saat ini di lembaganya terdapat permasalahan yang sedang ditangani KPK baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait ada atau tidaknya hakim agung selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Persiapan Awal HUT ke-20 Kepri

“Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,” tutur Andi.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Mahesa mengkritik keras MA usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, MA tidak lagi menjadi lembaga terhormat dan mesti diagung-agungkan.

Desmond juga menyebut, jika masyarakat tidak lagi bisa mendapat keadilan di MA, maka lembaga tersebut sudah dipenuhi korupsi.

Ia lantas meminta publik mencermati kasus-kasus yang ditangani seperti masyarakat melawan pengembang, pemerintah, maupun mafia tanah.

“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” ujar Desmond saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). (*)

Berita Sebelumnya

BRK Syariah Perpanjang Waktu Penggunaan Warkat Cek atau Bilyet Giro Konvensional

Berita Selanjutnya

Kiamat Naker Shipyard di Batam? Banyak Memilih Korsel Gaji Rp 50 Juta, di Batam Rp 6,5 Juta

Berita Selanjutnya
Kiamat Naker Shipyard di Batam? Banyak Memilih Korsel Gaji Rp 50 Juta, di Batam Rp 6,5 Juta

Kiamat Naker Shipyard di Batam? Banyak Memilih Korsel Gaji Rp 50 Juta, di Batam Rp 6,5 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com