BatamNow.com – Permasalahan parkir begitu kompleks di Batam, salah satu yang meresahkan pengendara adalah keberadaan titik parkir yang semrawut, meski di tengah kota.
Contohnya, semrawutnya parkir kendaraan bermotor (ranmor) pada dua sisi Jalan Engku Haji Tua, di depan komplek kantor Pengadilan Negeri Batam.
Rikson Tampubolon Direktur Eksekutif Batam Labour and Public Policies menyoroti polemik tersebut.
“Nah ini salah satu pelayanan yang harus ditunjukkan Dishub kepada masyarakat. Persoalan seperti ini harus ditertibkan kesemrawutan dalam penertiban parkir kendaraan bermotor dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan bahkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan,” ujar Rikson Tampubolon kepada BatamNow.com, Jumat (03/05/2024).
Menurutnya, ketika tarif parkir ranmor tepi jalan umum dinaikkan hingga 100 persen harus dibarengi peningkatan pelayanan dan dilakukan secara responsif.
“Dengan adanya kenaikan tarif parkir yang signifikan namun pelayanan parkir yang kurang memadai, masyarakat tentu merasa terganggu,” jelas Rikson.
Kondisi parkir tepi Jalan Engku Haji Tua tampak memprihatikan. Hak pengendara dirampas karena kendaraan diparkir berjejer memanjang dan memakan sebagian badan jalan.
Hampir semua ranmor yang parkir di jalan itu adalah milik pengunjung/tamu PN Batam, karena tidak bisa parkir di dalam komplek kantor pengadilan negeri itu.
Lebar badan Jalan Engku Haji Tua hanya sekitar 4 meter dengan bahu selebar ± 30 sentimeter. Saat ranmor diparkir berjejer pada dua sisi jalan itu, hanya tersisa badan jalan sekitar 2 meter yang bisa dilintasi. Padahal lalu lintas di jalan itu untuk dua arah arus dengan dua lajur.
“Hal ini bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan potensi konflik antar pengendara, penting untuk menyoroti perlunya tindakan penertiban yang lebih tegas dari pihak berwenang, khususnya Dinas Perhubungan Kota Batam,” ujar Rikson.
Rikson pun memberi usulan, “Solusi yang diusulkan menjadi satu arah, tampaknya dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah parkir ini namun menarik untuk dikaji. Namun, implementasi kebijakan semacam itu tentu memerlukan pertimbangan yang matang dari pihak berwenang serta komunikasi yang efektif dengan masyarakat atau pihak terkait”.
“Dengan demikian berita ini menjadi panggilan untuk perbaikan sistem penertiban parkir dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Batam. Bagaimana pun Batam harus benar-benar jadi contoh pelayanan perkotaan yang madani,” lanjutnya. (Aman)