Ditugaskan Dewan Pers, Risetindo Gelar FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kepri Tahun 2024 di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ditugaskan Dewan Pers, Risetindo Gelar FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kepri Tahun 2024 di Batam

27/Jun/2024 19:42
Ditugaskan Dewan Pers, Risetindo Gelar FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kepri Tahun 2024 di Batam

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024, di Hotel Ibis Styles Batam, Seraya Bawah, Kamis (27/06/2024). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mendapatkan tugas dari Dewan Pers, PT Multi Utama Risetindo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024.

Risetindo melalui kelompok diskusi terarah ini mengumpulkan pandangan dan masukan dari para ahli guna mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kemerdekaan pers.

Pemimpin Perusahaan BatamNow.com, diundang dan hadir menjadi peserta dari unsur dunia usaha dalam FGD yang diadakan di Hotel Ibis Styles Batam, Seraya Bawah, Kamis (27/06/2024).

“Tadi dalam FGD, kita menyamakan persepsi tentang poin-poin pertanyaan dalam kuesioner yang sebelumnya diisi setiap peserta FGD. Hasilnya kuesioner itu yang akan dibawa ke pusat,” kata Suhairi SE, Pimpinan Perusahaan BatamNow.com yang hadir dalam FGD tersebut.

Adapun kuesioner itu berisi penilaian atas parameter meliputi:

  • Kebebasan dari intervensi
  • Kebebasan dari kekerasan
  • Keragaman pandangan
  • Akses atas informasi publik
  • Kebebasan media alternatif
  • Kebebasan berserikat
  • Kesetaraan bagi kelompok rentan
  • Akurat dan berimbang
  • Pendidikan insan pers
  • Kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers
  • Independensi dari kelompok kepentingan yang kuat
  • Keragaman kepemilikan
  • Tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
  • Kelembagaan berorientasi kepentingan public (Penyiaran Publik, Regulator, dan Perusahaan Pers)
  • Jaminan mempraktikkan jurnalisme
  • Perlindungan Kriminalisasi dan intimidasi pers
  • Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas
  • Independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan
  • Etika pers
  • Mekanisme pemulihan.

Dalam FGD, hadir Paulus Tri Agung Kristanto Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers.

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024, di Hotel Ibis Styles Batam, Seraya Bawah, Kamis (27/06/2024). (F: ist)

FGD yang dimoderasi Endang Purwanti ini melibatkan partisipasi tiga unsur.

Dari unsur negara, diwakili Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepri Alfian Zainal.

Sementara dari unsur dunia usaha, mengundang Pemimpin Perusahaan BatamNow.com Suhairi, dan Ketua AMSI Provinsi Kepri Charles Sitompul.

Sedangkan dari unsur civil society, dihadiri Ketua AJI Kepri Jailani, Direktur LBH Mawar Saron Batam Mangara Sijabat, Ketua PWI Provinsi Kepri Andi Gino, Zamzami Karim Dosen Stisipol Raja Haji, dan Novianto Pemimpin Redaksi Batamklik.

PT Multi Utama Risetindo ditugaskan lewat Surat Tugas Nomor 41/DP-ST/V/2024 yang diteken Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta pada 2 Mei 2024. (red)

Berita Sebelumnya

Terdakwa Mahmoud Nakhoda MT Arman 114 ‘Menghilang’, Jaksa dan PH Tak Tahu Keberadaannya

Berita Selanjutnya

KPPU Inspeksi Pelabuhan Feri Batam Center Buntut Dugaan Prakualifikasi Tak Sehat

Berita Selanjutnya
KPPU Inspeksi Pelabuhan Feri Batam Center Buntut Dugaan Prakualifikasi Tak Sehat

KPPU Inspeksi Pelabuhan Feri Batam Center Buntut Dugaan Prakualifikasi Tak Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com