KPPU Inspeksi Pelabuhan Feri Batam Center Buntut Dugaan Prakualifikasi Tak Sehat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPPU Inspeksi Pelabuhan Feri Batam Center Buntut Dugaan Prakualifikasi Tak Sehat

28/Jun/2024 09:59
KPPU Inspeksi Pelabuhan Feri Batam Center Buntut Dugaan Prakualifikasi Tak Sehat

Surat pemberitahuan kunjungan lapangan KPPU RI ke Pelabuhan Feri Internasioonal Batam Center. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hasil prakualifikasi pengembangan proyek pembangunan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, ternyata berbuntut panjang.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI dari Jakarta melakukan inspeksi langsung ke Pelabuhan Batam Center pagi ini, Jumat (28/06/2024).

Tujuan KPPU untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas serta komprehensif atas pengaduan yang masuk ke KPPU.

Baca Juga:  Ini Perusahaan Satu-satunya Lolos Prakualifikasi Pemilihan Mitra Kerja Sama Terminal Ferry Internasional Batam Center

Sesuai salinan surat KPPU yang didapat BatamNow.com dari sumber di gedung BP Batam di Batam Center, komisi itu kini tengah melakukan penyelidikan awal atas perkara laporan No 47-62/DH/KPPU-L/V/2024.

Sebagaimana tertera dalam surat pemberitahuan kunjungannya ke BP Batam, KPPU tengah melakukan penyelidikan terkait proses prakualifikasi pemilihan mitra kerja sama pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Sebelumnya berita BatamNow.com mengulas secara bersambung proses prakualifikasi yang dilakukan panitia dari BP Batam pada April-Mei 2024 yang dinilai tak transparan.

Baca Juga:  PT Harapan Mitra Properti Berdiri Tahun 2022, Berubah Akta Saat Prakualifikasi Pertama Pelabuhan Batam Center

Ada 5 perusahaan yang ikut prakualifikasi ulang dan hanya perusahaan PT Harapan Mitra Properti yang diluluskan panitia.

Peserta lainnya, seraya menuding panitia prakualifikasi tak transparan, juga dinilai dengan sengaja membuat persayaratan yang memberatkan bagi perusahaan peserta lain, demi meluluskan perusahaan tertentu.

Baca Juga:  BP Batam Diminta Hindari KKN dalam Prakualifikasi Mitra Kerja Sama Pelabuhan Batam Center

Kini proyek dengan dana yang ditaksir sekitar Rp 3,4 triliun dan akan dibangun di atas lahan reklamasi seluas 23,4 hektare masih dalam tahapan dari proses tender, namun kesambet dalam penyelidikan KPPU. (A)

Berita Sebelumnya

Ditugaskan Dewan Pers, Risetindo Gelar FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kepri Tahun 2024 di Batam

Berita Selanjutnya

KPPU: Tak Boleh Ada Persekongkolan di Tender Pelabuhan Batam Center

Berita Selanjutnya
KPPU: Tak Boleh Ada Persekongkolan di Tender Pelabuhan Batam Center

KPPU: Tak Boleh Ada Persekongkolan di Tender Pelabuhan Batam Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com