BatamNow.com – Hasil prakualifikasi pengembangan proyek pembangunan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, ternyata berbuntut panjang.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI dari Jakarta melakukan inspeksi langsung ke Pelabuhan Batam Center pagi ini, Jumat (28/06/2024).
Tujuan KPPU untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas serta komprehensif atas pengaduan yang masuk ke KPPU.
Sesuai salinan surat KPPU yang didapat BatamNow.com dari sumber di gedung BP Batam di Batam Center, komisi itu kini tengah melakukan penyelidikan awal atas perkara laporan No 47-62/DH/KPPU-L/V/2024.
Sebagaimana tertera dalam surat pemberitahuan kunjungannya ke BP Batam, KPPU tengah melakukan penyelidikan terkait proses prakualifikasi pemilihan mitra kerja sama pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Sebelumnya berita BatamNow.com mengulas secara bersambung proses prakualifikasi yang dilakukan panitia dari BP Batam pada April-Mei 2024 yang dinilai tak transparan.
Ada 5 perusahaan yang ikut prakualifikasi ulang dan hanya perusahaan PT Harapan Mitra Properti yang diluluskan panitia.
Peserta lainnya, seraya menuding panitia prakualifikasi tak transparan, juga dinilai dengan sengaja membuat persayaratan yang memberatkan bagi perusahaan peserta lain, demi meluluskan perusahaan tertentu.
Kini proyek dengan dana yang ditaksir sekitar Rp 3,4 triliun dan akan dibangun di atas lahan reklamasi seluas 23,4 hektare masih dalam tahapan dari proses tender, namun kesambet dalam penyelidikan KPPU. (A)

