KPPU: Tak Boleh Ada Persekongkolan di Tender Pelabuhan Batam Center - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPPU: Tak Boleh Ada Persekongkolan di Tender Pelabuhan Batam Center

28/Jun/2024 16:40
KPPU: Tak Boleh Ada Persekongkolan di Tender Pelabuhan Batam Center

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, M Fanshurullah Asa (batik merah), di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Jumat (28/06/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, M Fanshurullah Asa menegaskan tidak boleh ada persekongkolan dalam prakualifikasi lelang/ tender pemilihan mitra kerja sama pengembangan dan pengelolaan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Diberitakan, ada peserta tidak lolos prakualifikasi menuding persyaratan yang ditetapkan panitia seperti menguntungkan perusahaan tertentu.

Apakah hal itu yang dilaporkan kepada KPPU RI?

“Ooo, nggak nggak ada, nggak ada itu ya, itu lagi proses internal kita ya, intinya kita masih pendalaman, intinya kami mengawal, tugas KPPU itu tidak boleh ada persekongkolan, dan ada mekanisme kalau alat buktinya jelas kita proses,” kata Fans kepada BatamNow.com.

Namun, Fans menjelaskan bahwa kedatangan KPPU RI karena adanya laporan dari pihak yang tidak puas dengan hasil prakualifikasi.

“Yaa, salah satu itu yang kita amati, sejauh mana mekanisme lelang ini, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999,” jelas Fans.

Hal itu disampaikannya dalam wawancara doorstop dengan wartawan BatamNow.com, di Pelabuhan Batam Center, di sela kunjungan lapangan KPPU RI pada hari ini, Jumat (28//06/2024).

Ia menjelaskan bahwa progres penyelidikan atas laporan itu masih dalam kajian KPPU. Selain itu kunjungan ini juga disebut untuk membahas masalah mahalnya harga tiket feri internasional.

“Iya betul, itu proses lagi dalam kajian KPPU, ini investigator, yang kedua ini masalah feri juga, kok harga nya mahal, gitu ya,” ujar Fans.

Namun ketika wartawan BatamNow.com menanyakan apakah ada temuan dugaan pelanggaran dalam prakualifikasi tender pemilihan mitra kerja sama Pelabuhan Batam Center, Fans hanya menjawab, “Bapak tanya sama investigator saja”.

Ia tak mau berkomentar banyak terkait satu-satunya perusahaan yang lolos prakualifikasi pemilihan mitra kerja sama penngembangan dan pengelolaan Pelabuhan Batam Center.

“Kita no comment lah untuk itu ya, tapi kita disini untuk memastikan, yang jelas kita untuk mendukung supaya Batam ini semakin maju, pertumbuhan ekonominya makin Bagus, sehingga kepentingan nasional kita,” ujar Fans, mengakhiri wawancara dan lanjut masuk ke dalam mobil.

Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam. (F: BatamNow)

Pantauan BatamNow.com, Fans dan rombongan KPPU RI tiba di dalam gedung Pelabuhan Internasional Batam Center sekira pukul 10.30 WIB.

Kemudian di depan pintu lobi, rombongan KPPU disambut Direktur BU Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar dan Kepala Pusat Perencanaan Strategis BP Batam Fesly Abadi Paronaon serta Rizan Nika Astaga GM PT Synergy Tharada perusahaan pengelola pelabuhan saat ini.

Lalu Fans beserta rombongan dibawa masuk ke Executive Lounge di lantai dasar gedung pelabuhan. Di sana, ketiga pihak menggelar rapat terbatas termasuk untuk staf BP Batam, sekitar 1 jam lamanya.

Rapat terbatas antara KPPU RI, BU Pelabuhan BP Batam dan PT Synergi Tharada di Executive Lounge Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Jumat (28/06/2024). (F: BatamNow))

Usai rapat, rombongan KPPU melakukan peninjauan di sekitar gedung pelabuhan hingga ke dermaga kedatangan (arrival).

Di dermaga tersebut, Fesly Paronaon menjelaskan kepada KPPU terkait rencana pengembangan Pelabuhan Batam Center.

Kepala Pusat Perencanaan Strategis BP Batam Fesly Abadi Paronaon (baju putih) menjelaskan kepada rombongan KPPU RI terkait rencana pengembangan Pelabuhan Batam Center, Jumat (28/06/2024). (F: BatamNow)

Diberitakan, ada 5 perusahaan yang ikut prakualifikasi ulang dan hanya perusahaan PT Harapan Mitra Properti yang diluluskan panitia.

Peserta lainnya, seraya menuding panitia prakualifikasi tak transparan, juga dinilai dengan sengaja membuat persayaratan yang memberatkan bagi perusahaan peserta lain, demi meluluskan perusahaan tertentu.

Kini proyek dengan dana yang ditaksir sekitar Rp 3,4 triliun dan akan dibangun di atas lahan reklamasi seluas 23,4 hektare masih dalam tahapan dari proses tender, namun kesambet dalam penyelidikan KPPU. (Aman)

Berita Sebelumnya

KPPU Inspeksi Pelabuhan Feri Batam Center Buntut Dugaan Prakualifikasi Tak Sehat

Berita Selanjutnya

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Selanjutnya
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com