BatamNow.com – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi menunjuk Kanim Batam sebagai role model dalam operasi penegakan hukum keimigrasian di perairan.
Hal itu diungkapkan Ismoyo usai mengikuti “Apel Operasi Gabungan dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian di Perairan Kota Batam dan Sekitarnya tahun 2021”, di halaman Kantor Imigrasi Batam, Senin (29/11/2021).
Penegakan hukum itu, lanjut Ismoyo, bersama instansi internal di lingkungan divisi keimigrasian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri, kepala divisi dan semua unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.
“Antara lain Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Uban, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kanim Kelas II TPI Tarempa dan Ranai serta Dabo Singkep, juga Rumah Detensi Imigrasi Pusat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Sedangkan secara eksternal melibatkan keanggotaan di Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kota Batam. “Antara lain Guskamla, Bakamla zona maritim Barat, BIN Daerah, KPU Bea Cukai, Kantor Kesyabandaran Pelabuhan, Ditpolairud, Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam dan beberapa lainnya yang masih terkait dengan perairan,” rincinya.
Program ini akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November hingga 8 Desember 2021. “Dengan target 30 kegiatan, artinya 30 titik fokus dalam sasaran operasi penegakan hukum perairan,” terang Ismoyo.
“Karena Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sebagai role model pelaksanaan operasi penegakan hukum perairan, kita juga menggandeng bidang pendidikan Politeknik Keimigrasian yang akan mengemban fungsi dan tugas melakukan pendidikan kedinasan untuk para taruna keimigrasian,” lanjut Ismoyo.
Sementara Analis Keimigrasian Ahli Utama, Yudi Kurniadi SH MH yang ditunjuk sebagai pembina apel operasi gabungan menjelaskan letak geografis Kepri yang strategis memiliki potensi kerawanan.
“Seperti yang kita ketahui Kepri berbatasan dengan Malaysia, Johor dan Singapura terutama wilayah kerja Kantor Imigrasi Belakang Padang dan Batam langsung berhadapan dengan selat Singapura dan mempunyai posisi sangat strategi dalam lalu lintas kapal-kapal terutama kargo,” jelas Yudi.
Oleh karena itu, Yudi berharap tim di lapangan dapat melaksanakan penegakan hukum keimigrasian di perairan Kepri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Selain memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia [WNI] juga pelayanan Warga Negara Asing [WNA]. Demikian juga dari sisi penegakan hukum atau pengawasannya tidak hanya kepada WNI tapi juga kepada WNA.
Yudi jelaskan, pengawasan WNA dimulai dari saat penerbitan visa dan pada saat berlalu lintas.
Selain itu, karena letak geografisnya yang strategis tadi, lalu lintas kapal barang juga sangat tinggi di perairan provinsi Kepri ini.
“Semua lalu lintas ada di selat Singapura, dampaknya akan terasa kepada kantor imigrasi dan keimigrasian di wilayah Kepri. Oleh karena itu kita perlu melakukan satu pengawasan atau penegakan hukum keimigrasian di perairan Kepri,” terangnya.
Yudi berharap ada kesadaran dari para stakeholder, agen kapal dan semua instansi terkait sehingga sama-sama memiliki visi yang sama, berkoordinasi dan bersinergitas untuk menjalankan kedaulatan NKRI di wilayah Batam.
“Karena ini kan menyangkut otoritas kita sebagai satu negara yang memang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan tersebut,” pungkas Yudi. (Hendra)

