Jokowi Jamin Investasi Aman Meski MK Perintahkan UU Ciptaker Direvisi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jokowi Jamin Investasi Aman Meski MK Perintahkan UU Ciptaker Direvisi

by BATAM NOW
29/Nov/2021 13:04
Nah Loh! 9 Wilayah Ini Dapat ‘Warning’ Keras Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (F: Youtube)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin aliran investasi dari para investor yang sudah masuk ke Indonesia tetap aman meski Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dilansir CNNIndonesia.com, Jokowi memastikan meski MK memerintahkan perbaikan, putusan lembaga tersebut menyatakan UU Cipta Kerja tetap bisa berlaku. Begitu juga dengan seluruh aturan turunan yang sudah diterbitkan pemerintah untuk melaksanakan uu tersebut.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Jokowi menyatakan untuk terus menjamin kelangsungan dan kepastian investasi di Indonesia, pemerintah akan segera melaksanakan putusan MK dengan merevisi UU tersebut.

Pemerintah sudah diberikan waktu selama dua tahun oleh MK untuk melaksanakan revisi itu. Agar revisi segera bisa berjalan dan diselesaikan, ia sudah menugaskan para menteri koordinator dan menteri teknis untuk menindaklanjuti putusan MK.

Baca Juga:  Kesal Istri Masuk padahal Hari Libur, Suami Ancam Sekuriti dan Bakar Kantor Bappeda Riau

Di sisi lain, ia menekankan bakal terus melanjutkan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi supaya investasi di dalam negeri bisa terus mengalir lancar. Itu dilakukan demi mendukung kepastian hukum untuk kemudahan investasi dan berusaha. (*)

Berita Sebelumnya

Ditunjuk Jadi Role Model, Kanim Batam Gelar Apel Operasi Gabungan Penegakan Hukum Keimigrasian di Perairan Batam dan Sekitarnya

Berita Selanjutnya

Pemerintah Lelang Blok Paus di Natuna ke Investor

Berita Selanjutnya
Pemerintah Lelang Blok Paus di Natuna ke Investor

Pemerintah Lelang Blok Paus di Natuna ke Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com