BatamNow.com, Jakarta – Masuknya barang-barang impor ilegal tidak hanya disebabkan ada demand and supply dalam masyarakat, tapi juga lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat keamanan di lapangan. Bahkan, sangat mungkin terjadi kongkalikong antara aparat dengan importir, sehingga dengan mudahnya barang itu masuk.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi kepada BatamNow.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (24/03/2023). “Keterlibatan aparat keamanan terhadap masuknya barang-barang ilegal sangat memungkinkan. Itu menandakan lemahnya pengawasan yang dilakukan,” kata politisi Fraksi PAN dapil Jawa Barat VI ini.
Saat ini, sambungnya, banyak pelabuhan justru sepertinya lebih terbuka untuk menerima barang-barang ilegal masuk, mulai dari pakaian bekas, sepatu, barang-barang elektronik, dan lainnya.
Menurut Intan, umumnya kongkalikong itu terjadi secara berjemaah. Bisa jadi juga, lanjutnya, barang-barang ilegal tersebut masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang sulit terdeteksi. Untuk itu, pengawasan di lapangan perlu dilakukan oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kemauan kuat untuk ikut memberantas masukan barang-barang ilegal.
Selain itu, kata Intan, perlu penegakan hukum yang maksimal, sehingga kalau ada pihak-pihak yang ketahuan ‘bermain’ atau bahkan menjadi beking importir nakal langsung ditindak. Demikian juga para importir ilegal pun harus ditindak tegas.
“Sudah jelas ya, impor barang bekas (ilegal) melanggar hukum sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan dari Permendag No 18 Tahun 2021,” terangnya.
Dikatakannya, pemerintah harus lebih berani dan tegas untuk melakukan penindakan. “Pemerintah dalam hal ini Kemendag, Bea Cukai, kemudian Angkatan Laut harus tegas untuk memberantas karena pintu masuknya kebanyakan dari berbagai laut di Indonesia. Ini betul-betul harus bisa memberantas. Memang tidak bisa hanya satu kementerian/lembaga yang melakukan. Lintas kementerian/lembaga harus bisa secara berkoordinasi untuk penegakan hukum importir ilegal pakaian dan barang bekas,” tegasnya.
Selain itu, Intan mengingatkan masyarakat agar jangan membeli pakaian maupun sepatu bekas impor. Sebab, ini juga akan mendorong oknum-oknum importir nakal untuk terus memasukkan barang-barang bekas tersebut ke Indonesia.
“Saya berharap masyarakat Indonesia bisa lebih menghargai produk-produk dalam negeri yang secara kualitas juga tidak kalah dengan produk-produk luar negeri,” tukasnya. (RN)