BatamNow.com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan BP Batam di Senayan pada Rabu (06/11/2024), ditunda yang dipantik ketidakhadiran Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan sampai memicu kekecewaan para anggota dewan.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Eko Hendro Purnomo itu terpaksa mengagendakan lagi RDP susulan yang belum didapat kepastiannya. Sementara anggota meminta dijadwalkan seminggu setelah rapat yang ditunda.
Namun di sela-sela pembukaan RDP, setelah anggota dewan Khilmi dari Fraksi Partai Gerindra menyoal perpanjangan masa jabatan para pimpinan tinggi di BP Batam, Wakil Ketua Komisi dari Partai Gerindra Andre Rosiade berbicara.
@batamnow Rapat dengar pendapat (RDP) perdana Komisi VI DPR RI 2024-2029 dengan BP Batam pada Rabu (06/11/2024), terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Hadir dari BP Batam Plh Kepala BP Batam Purwiyanto bersama jajaran. Muhamamad Rudi berhalangan karena tengah menjalani cuti kampaye sebagai calon Gubernur Kepri pada Pilkada 2024 ini sesuai ketentuan peraturan negara. Surat Muhammad Rudi pun dibacakan Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo sebagai pimpinan rapat, yang mejelaskan alasan ketidakhadiran Kepala BP Batam. Meski begitu, suasana RDP itu pun menjadi ajang bagi beberapa anggota untuk ‘menyerang’ atas absennya Rudi. Selain ajang meyerang Rudi, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mencecar Plh Kepala BP Batam Purwiyanto soal kebijakan buka-tutup moratorium layanan pengalokasian tanah (lahan) yang bikin heboh pada September lalu. Anggota Fraksi Gerindra itu mengkritisi keras soal moratorium pelayanan alokasi lahan yang menurutnya menjadi permainan. Sebab katanya, pelaksanaan moratorium itu secara buka-tutup. #batam #batamnow #bpbatam #mafialahan #mafiatanah #andrerosiade #gerindra #dprri #muhammadrudi #semuatentangbatam #batamtiktok #batamhits #batampunyacerita #batamnews #batamviral ♬ original sound – BatamNow.com
Andre Rosiade pun menyoroti tajam dugaan di balik diberlakukan moratorium pelayanan alokasi tanah (lahan) di BP Batam.
Andre mencoba mengulik kebijakan buka-tutup moratorium pelayanan perizinan baru alokasi lahan (tanah) di BP Batam yang diduga banyak pihak ada modus atau permainan pengalokasian lahan di balik kebijakan itu.
Andre mengungkapkan data yang ia peroleh di mana sejak 25 September 2024, BP Batam menetetapkan moratorium pelayanan alokasi lahan baru.
Tapi pada 4 Oktober 2024 moratorium sempat dibuka dan di situlah tetiba terbit 14 izin baru alokasi lahan yang disebut melibatkan Susiwijono Mogiarso, Sesmenko Perekonomian sebagai Ketua Dewan Pengawas Kawasan.
Kemudian moratorium diberlakukan lagi setelah terbit 14 izin alokasi baru.
Andre membeber lagi dalam proses ‘menggolkan’ 14 perizinan baru itu, secara diam-diam, ada pertemuan Susiwijono dengan Kepala BP Batam di Jakarta.
Susiwojono, kata Andre, memanggil Kepala BP Batam ke Jakarta. Apakah yang dimaksud Andre Muhammad Rudi atau Purwiyanto kurang terinci dari Andre.
“Jadi yang kita dapatkan data, tanggal 25 September itu ada moratorium. Namun 4 Oktober, tadi tuh, Pak Susiwijono ini sebagai Sesmenko memanggil bapak ini tanggal 4 Oktober, Kepala BP Batam dan anggota untuk membuka moratorium,” katanya di hadapan Plh Kepala BP Batam Purwiyanto dan jajaran yang hadir dalam RDP.
Andre menuding Susiwijono memiliki peran mengatur-atur buka-tutup moratorium alokasi lahan BP Batam, seolah ada orang mencari kesempatan dalam kesempitan.
Soal keterlibatan Susiwijono cawe-cawe di moratorium buka-tutup itu, menurut Andre, perlu juga mendapat penjelasan langsung.
“Nah ini yang perlu kita luruskan di sini. Jangan sampai di saat transisi pemerintah, orang lagi sibuk transisi pemerintah, dicari itu kesempatan dalam kesempitan,” lanjut Andre.
Untuk itulah RDP berikutnya yang diminta menghadirkan Muhammad Rudi, Andre juga meminta Komisi VI agar menghadirkan Susiwijono.
“Saya minta kalau rapat berikutnya, BP Batam dipanggil Ketua Dewan Pengawasnya. Saudara Dewan Pengawas kita undang, karena kelihatannya yang ngatur dia, bukan bapak. Kan bapak Plh. Yang kita tangkap aspirasi, dia yang ngatur-ngatur, Ketua Dewan Pengawas BP Batam. Saya rasa berhak untuk memanggil Ketua Dewan Pengawas BP Batam. Nah ini yang perlu kita luruskan di sini. Jangan sampai di saat transisi pemerintah, orang lagi sibuk transisi pemerintah, dicari itu kesempatan dalam kesempitan,” lanjut Andre.
Saat Andre mencecar dengan berbagai pertanyaan, Purwiyanto sempat menjawab seadanya.
Namun Andre meminta ke pimpnan RDP, agar Muhamamd Rudi lah yang menjelaskan karena Purwiyanto hanya sebagai Plh.
Pantuan BatamNow.com, pasca RDP yang ditunda itu dan setelah videonya beredar luas, berbagai spekulasi
bermunculan di tengah masyarakat.
Banyak yang men-support komisi VI agar dugaan permafiaan di pengalokasian lahan BP Batam yang sudah lama jadi sorotan publik, untuk dibongkar tuntas.
Namun tak sedikit yang meragukan Komisi VI dapat membongkar dan menuntaskan ini, apalagi borok-borok didalamnya sudah bak benang kusut.
Belum lagi “bisik-bisik tetangga”, banyak pejabat dan dari institusi aparatur negara yang terlibat di balik permohonan alokasi lahan yang dengan bejibun dolar Singapura itu.
Lalu mampu kah Komisi VI menjawab tuntas harapan masyarakat dalam masalah pertanahan yang “basalemak-peak” di BP Batam?
Tentu, paling tidak, publik mesti bersabar menunggu RDP selanjutnya dengan hadirnya Susiwijono. RDP sengkarut pengelolaan lahan di Batam, coming soon! (red)