Drone Asing di Laut RI, TNI Diminta Waspada Perang Besar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Drone Asing di Laut RI, TNI Diminta Waspada Perang Besar

by BATAM NOW
04/Jan/2021 12:32
Drone Asing di Laut RI, TNI Diminta Waspada Perang Besar

Sebuah benda asing mirip rudal, diduga sebuah drone ditemukan oleh seorang nelayan, Saeruddin (60), di laut Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Benda itu kini sudah diamankan pihak TNI. (F: detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak menganggap remeh penemuan UUV (unmanned underwater vehicle) atau drone di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar.

Drone tersebut diduga milik China. Pemerintah diminta segera menetapkan langkah-langkah strategis terkait hal itu.

“Kemenhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan,” kata Susaningtyas di Jakarta, Senin (04/01/2021).

Nuning, sapaannya, mengatakan penemuan UUV itu merupakan fakta bahwa penggunaan unmanned system (sistem tanpa awak) telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.

UUV yang ditemukan oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese. Alat itu juga bisa merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan.

Menurut Nuning penemuan UUV ini menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi “spill over” adu kekuatan militer antara China dan Amerika Serikat berikut sekutunya.

“UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV,” katanya.

Wanita yang biasa disapa Nuning ini menjelaskan, semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya.

Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017.

Menurut dia, langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait penemuan UUV itu, yakni pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.

Sejalan dengan itu, lanjut Nuning, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi “illegal research” (penelitian ilegal) di perairan Indonesia, mulai dari perairan kepulauan hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Selain itu, Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang underwater detection device (UUD/alat deteksi di dalam laut) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.

“TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan ‘Smart mines’ yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV,” papar Nuning.

TNI AL juga harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan anti-unmanned system.(*)

Berita Sebelumnya

Hukuman yang Ancam Predator Seksual terhadap Anak, Apa Itu Kebiri Kimia?

Berita Selanjutnya

Napi Teroris Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari Jumat Pekan Ini

Berita Selanjutnya
Napi Teroris Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari Jumat Pekan Ini

Napi Teroris Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari Jumat Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com