Dua Kali Digeledah, Dua Kasus di BP Batam Masih Belum Ada Kejelasan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dua Kali Digeledah, Dua Kasus di BP Batam Masih Belum Ada Kejelasan

30/Mei/2025 12:42
Mengisi Jabatan Syahril Japarin

Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap pemberantasan korupsi.

Ramai diberitakan media (pers), dugaan korupsi di proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar dan cut and fill hutan lindung yang menyeret nama BP Batam hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Padahal untuk mencari barang bukti sampai dilakukan dua kali penggeledahan oleh aparat kepolisian di dua lokasi berbeda di kantor Batam dalam dua perkara terpisah.

75 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Kasus pertama adalah dugaan korupsi di proyek pendalaman kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar dengan nilai anggaran sekitar Rp 80,9 miliar.

Sebanyak Rp 65,5 miliar (80,97% anggaran) dari total anggaran Rp 80,9 miliar telah dicairkan ke kontraktor KSO: PT Marinda Utamakarya Subur (Kalimantan Timur); PT Duri Rejang Berseri (Jakarta Timur); PT Indonesia Timur Raya (Papua). (Dikutip dari LHP BPK)

Proyek ini ditujukan untuk revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar agar mampu disinggahi kapal peti kemas berbobot mati (DWT) hingga 35.000 ton.

Namun, hingga saat ini, progres pendalaman kolam baru mencapai kedalaman 8 meter dari target minimal 12 meter (mLWS).

Akibatnya, proyek ini diputus kontraknya karena tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan.

Dengan kondisi saat ini, kolam dermaga tersebut belum memungkinkan untuk disandari kapal berbobot besar seperti yang direncanakan.

Penggeledahan terhadap Gedung BIFZA Annex I BP Batam atas kasus ini dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pada 19 Maret 2025.

@batamnow Tim Ditreskrimsus Polda Kepri mengakankan berkas sebanyak tiga kardus besar, hasil penggeledaan gedung BIFZA Annex 1 Kantor BP Batam, hari ini, Rabu (19/03/2025). Amatan BatamNow.com di lokasi, penggeledahan usai sekira pukul 17.00 WIB. Personel Polda Kepri memasukkan tiga karton besar berisi berkas itu ke mobil yang terparkir tak jauh dari ruangan kantor Unit Kerja Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang digeledah. Informasi diperoleh media ini, ada tujuh oknum pejabat di BP Batam yang disebut-sebut tengah ‘dibidik’ dan jadi calon tersangka dalam kasus yang tengah diusut Polda Kepri hingga dilakukan penggeledaan. Belum ada penjelasan resmi dari Polda Kepri terkait pengeledahan kantor BP Batam ini. #batamnow #batamtiktokcommunity #batamnews #batamisland #batamhits #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita💖💖💖 #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp #batam #batamdaily #batampunyacerita #batamhariini ♬ JELAS TEGAS GERAGAS – Gliese

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad ke media laporan dugaan korupsi ini sudah diterima penyidik sejak 2021.

Namun hingga kini belum ada kejelasan lanjutan pengusutannya.

Polisi tidak mengungkap barang bukti yang disita dan belum menetapkan satu pun tersangka.

Padahal, 75 orang saksi telah diperiksa, termasuk dua pejabat aktif BP Batam dan mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Simamora, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan BatamNow.com.

Pantauan wartawan media ini di tengah masyarakat Batam atas dugaan korupsi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan dan transparansi proses penyidikan.

Padahal, Kapolri Jenderal Lustyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan agar Poldea Kepri segera menuntaskan kasus tersebut.

“Terkait dengan pertanyaan rekan-rekan tentang penanganan korupsi tentu saja pak Kapolda sudah menjelaskan sudah naik sidik dan saya minta itu untuk dituntaskan sehingga kemudian semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Listyo menjawab pertanyaan wartawan, usai grand opening Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Batam pada Senin (14/04/2025).

Baca Juga:  Gubernur Ansar Dampingi Menhan Prabowo Resmikan 2 Unit KRI

Saat memberikan jawaban, Kapolri didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin yang berdiri di sebelah kirinya.

Kasus Cut and Fill Juga Mengambang

Kasus kedua adalah dugaan penyalahgunaan alokasi lahan di cut and fill oleh PT KCL di kawasan hutan lindung Tiban McDer, Sekupang.

Kasus ini ditangani oleh Polresta Barelang saat masih dipimpin Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Pada 21 Agustus 2024, Satreskrim Polresta Barelang menggeledah ruang arsip lahan kantor utama BP Batam.

Dari hasil penggeledahan yang menghebohkan itu, polisi menyita satu boks lebih dokumen penting.

@batamnow Polresta Barelang menyita sekotak lebih berkas terkait lahan dari hasil penggeledahan di Kantor BP Batam, Rabu (21/08/2024). Pantauan BatamNow.com di BP Batam, personel Satreskrim Polresta Barelang keluar dari lantai 2 Gedung Bida Utama sekira pukul 18.00 WIB, setelah 3 jam penggeledahan yang dimulai pukul 15.00. Terlihat, mereka membawa sekotak (box container) berisi dokumen dan ada juga personel yang menenteng tumpukan dokumen lainnya. Usai penggeledahan, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan kegiatan sore ini untuk mencari barang bukti demi penyidikan. “Hari ini berdasarkan apa yang tadi dijelaskan bapak kapolres, tadi siang melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” katanya kepada wartawan di depan Gedung Bida BP Batam, Rabu (21/08) sore. “Jadi hari ini apa yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan lakukan penyitaan,” lanjutnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo

Kapolresta saat itu menyatakan bahwa pengelolaan lahan oleh PT KCL terbukti berada di atas kawasan hutan lindung, yang seharusnya tidak bisa dialokasikan.

Sebanyak 11 orang pegawai serta Direktur Direktorat Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, juga telah diperiksa di Mapolresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, saat tugas di Batam dan sempat menangani kasus ini menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan.

Namun sejak itu, perkembangan kasus ini pun tak lagi terdengar.

Minim Transparansi, Publik Bertanya

“Kedua kasus tersebut memiliki pola serupa: penggeledahan dilakukan, dokumen disita, sejumlah saksi diperiksa—namun tak ada kejelasan proses hukum maupun penetapan tersangka,” kata Riaamdi SH.

“Tak ada penetapan tersangka, minim transparansi, dan akuntabilitasnya patut dipertanyakan,” kata Dendy Lumerta SH pemerhati penegakan hukum di Batam.

Sementara itu, diberitakan eksklusif bahwa proyek di Pelabuhan Batu Ampar kini juga diguncang masalah baru: desakan agar PT Persero Batam hengkang sebagai operator pelabuhan, padahal konsesi pengelolaan masih berjalan di tahun kedua dari kontrak 37 tahun yang disepakati.

“Batam membutuhkan penegakan hukum yang tegas, transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik dan para investor,” kata anggota Kadin Batam yang tak mau ditulis namanya.

“Jika tidak, semangat pemberantasan korupsi hanya akan berhenti pada retorika politik semata,” ujarnya pada akhir pembicaranya. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Diancam 5 Tahun Penjara, Para Pedagang di Batam Cuek Saja

Berita Selanjutnya

Kepri Creative Explore 2025: Ruang Kolaborasi Pelaku Ekonomi Kreatif Kepri Menuju Pasar Global

Berita Selanjutnya
Kepri Creative Explore 2025: Ruang Kolaborasi Pelaku Ekonomi Kreatif Kepri Menuju Pasar Global

Kepri Creative Explore 2025: Ruang Kolaborasi Pelaku Ekonomi Kreatif Kepri Menuju Pasar Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com