Dua Kali Digusur Satpol PP Batam Tanpa SP, Pedagang di Tanjung Uncang Mengadu ke DPRD - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dua Kali Digusur Satpol PP Batam Tanpa SP, Pedagang di Tanjung Uncang Mengadu ke DPRD

by BATAM NOW
21/Mei/2026 19:14
Dua Kali Digusur Satpol PP Batam Tanpa SP, Pedagang di Tanjung Uncang Mengadu ke DPRD

Sejumlah pedagang yang berjualan di depan kawasan PT Wasco, Kelurahan Tanjung Uncang, mengadu ke DPRD Batam terkait penggusuran, Kamis (21/05/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah pedagang yang berjualan di depan kawasan PT Wasco, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tanjung Uncang, mengaku kecewa setelah lapak mereka dua kali digusur oleh Satpol PP Batam dalam waktu singkat tanpa pemberitahuan maupun surat peringatan (SP).

Koordinator pedagang yang juga Ketua LSM Bahtera, Andi, mengatakan penggusuran pertama terjadi pada 27 April 2026.

“Setelah kita pertanyakan kenapa warung kita digusur, mereka mengatakan karena ada surat masuk dari PT Sigma. Akan tetapi yang sangat kita sayangkan, kenapa Satpol PP menggusur itu tanpa ada pemberitahuan ataupun SP,” ujar Andi kepada awak media.

Andi menuturkan, saat petugas datang melakukan penertiban, sejumlah pedagang tengah beraktivitas memasak.

Situasi mendadak itu menyebabkan kepanikan hingga seorang ibu terkena tumpahan minyak panas di kedua kakinya.

“Pada saat petugas datang, ada ibu-ibu yang sampai terkena tumpahan minyak panas di kedua kakinya karena panik waktu itu,” katanya.

Sejumlah pedagang yang berjualan di depan kawasan PT Wasco, Kelurahan Tanjung Uncang, mengadu ke DPRD Batam terkait penggusuran, Kamis (21/05/2026). (F: BatamNow)

Dua hari setelah penggusuran, tepatnya pada 29 April 2026, Andi mengaku mendatangi kantor BP Batam dan bertemu langsung dengan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Menurut Andi, dalam pertemuan tersebut Li Claudia mengaku tidak mengetahui adanya penggusuran itu dan kemudian memanggil Kasatpol PP, Imam Tohari, untuk meminta penjelasan.

“Bu Li bilang, ‘Kalau masalah penggusuran itu saya tidak tahu’. Lalu Pak Imam dipanggil dan ditanya penggusuran yang mana. Bu Li juga menyampaikan kalau memang penertiban dilakukan di wilayah PL, seharusnya ada koordinasi dan pendekatan yang humanis,” ujarnya.

Andi menyebut, saat itu Kasatpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena adanya surat permintaan dari PT Sigma.

“Pak Imam menjawab, ‘Mohon maaf Bu, kita menggusur itu karena ada surat masuk dari PT Sigma ke kita, maka kita tindak lanjuti’. Bu Li juga mengatakan semua ada SOP-nya,” lanjutnya.

Keesokan harinya, Li Claudia bersama staf dan deputinya turun ke lokasi. Dalam pertemuan itu, para pedagang disebut diperbolehkan kembali berjualan dengan syarat tidak mendirikan bangunan permanen dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Bu Li bilang, ‘Kalian boleh berjualan di sini, cuma jangan permanen. Saya tidak suka jorok-jorok, saya maunya Kota Batam ini bersih. Tolong dijaga kebersihannya’,” kata Andi menirukan ucapan Li Claudia, saat itu.

Namun, setelah para pedagang kembali mendirikan tenda semi permanen untuk berjualan, penggusuran kembali terjadi.

“Setelah kita buat tenda, belum sempat siap semua, tahu-tahu hari ini ada penggusuran lagi terhadap bangunan yang baru kami dirikan,” ujarnya.

Pedagang juga mengaku kecewa dengan hasil rapat bersama pihak deputi BP Batam terkait solusi relokasi. Mereka menilai rencana penempatan 15 pedagang ke dalam tiga ruko tidak realistis dan berpotensi memicu konflik antarpedagang.

“Kalau 15 pedagang jualan di satu tempat jualannya sama semua, itu bisa memicu keributan,” kata Andi.

Meski demikian, para pedagang menegaskan tidak menolak penataan yang dilakukan pemerintah. Mereka hanya berharap ada solusi yang lebih manusiawi dan adil.

“Kami bukan menolak. Kami sangat berterima kasih atas perhatian bapak terhadap kami sebagai warga, bukan kami pembangkang, bukan menolak atau melawan, cuma kami tidak bisa menerima solusi seperti ini,” pungkasnya.

Kini para pedagang mengadukan nasib mereka ke DPRD Batam guna mencari keadilan setelah dua kali mengalami penggusuran. (H)

Berita Sebelumnya

Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan

Berita Selanjutnya

“Kami Ini Manusia”, Warga Dapur 12 Mengadu ke DPRD Batam Soal Polemik Lahan dan Ganti Rugi

Berita Selanjutnya
“Kami Ini Manusia”, Warga Dapur 12 Mengadu ke DPRD Batam Soal Polemik Lahan dan Ganti Rugi

"Kami Ini Manusia", Warga Dapur 12 Mengadu ke DPRD Batam Soal Polemik Lahan dan Ganti Rugi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com