Dua Kasus Anak Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dua Kasus Anak Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kepri

15/Okt/2022 15:06
Dua Kasus Anak Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kepri

Ilustrasi. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, dari 152 anak yang terkena gagal ginjal akut, dua di antaranya berada di Kepulauan Riau (Kepri). Terjadi peningkatan signifikan terhadap penderita gagal ginjal, khususnya pada anak-anak.

“Sampai 14 Oktober 2022, ada 152 kasus gagal ginjal akut pada anak yang dilaporkan oleh cabang IDAI di 16 provinsi di Indonesia,” kata Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso, dalam keterangan persnya secara daring, Jumat (14/10/2022).

Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan 49 kasus, disusul Jawa Barat (24 kasus), Sumatera Barat (21), Aceh (18), Bali (15), Yogyakarta (11), Jambi (3), Kepulauan Riau dan Banten masing-masing dua kasus. Lalu, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Papua, dan NTT dengan satu kasus.

Dijelaskannya, laporan kasus tertinggi terjadi di bulan September. Sementara di Oktober ini cenderung menurun.

Guna menangani kasus ini, IDAI bersama Kementerian Kesehatan dan dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuomo (RSCM) telah membentuk tim khusus untuk meneliti kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga:  Perampokan Bank di Batam, Pertama di Indonesia

Pada bagian lain, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, Kemenkes telah membentuk tim yang terdiri dari IDAI dan RSCM untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) juga telah menerbitkan Kep Dirjen Yankes nomor HK.02.92/I/3305/2022 tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. Keputusan tersebut diharapkan dapat menangani kasus ginjal akut pada anak di Indonesia.

Piprim berharap daerah-daerah aktif melaporkan perkembangan kasus gagal ginjal akut pada anak agar dapat segera dicarikan solusi terbaiknya. (RN)

Berita Sebelumnya

Ditangkap di Malaysia, Bandar Judi Online Apin BK Diduga Elite Konsorsium 303

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Wacanakan Kebangkitan ‘Sijori’

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Wacanakan Kebangkitan ‘Sijori’

Gubernur Ansar Wacanakan Kebangkitan 'Sijori'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com